IJI.red,Jakarta Barat | — Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan barang inventaris perusahaan. Minggu
(18/10/2026), Seorang karyawan swasta berinisial AI diamankan terkait hilangnya satu unit kamera Sony A7 III milik PT Mikalindo Bakti Cemerlang yang beroperasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan kasus ini bermula saat pihak perusahaan mendapati kamera milik kantor tidak ada di tempat. Saat ditanya, AI awalnya mengaku tidak tahu keberadaan barang tersebut. Karena merasa dirugikan, perusahaan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Rachmad Wibowo, S.H., M.H., bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin, S.H., dan Ipda Fahrullah Yudha S.W., S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di bawah tekanan pemeriksaan, AI akhirnya mengaku bahwa ia memang mengambil kamera tersebut dan sudah menjualnya kepada pihak lain. Polisi juga berhasil mengamankan satu lembar kuitansi pembelian kamera sebagai barang bukti pendukung.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hukum yang berlaku.
Sumber: (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
(IQbal 049)