IJI.com . SELUMA, BENGKULU – Dunia pendidikan di Kabupaten Seluma kembali menjadi sorotan publik. Seorang siswi SMP Negeri 45 Seluma berinisial R (15) diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan yang kini viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Air Teras, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma tersebut memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi sekitar 19 detik pada Jumat (12/6/2026) pagi. Dalam video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial itu, terlihat seorang siswi diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sesama pelajar di area perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial R (15), sedangkan terduga pelaku berinisial SI (17). Keduanya diketahui merupakan pelajar di SMP Negeri 45 Seluma.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa sejak kejadian tersebut, kondisi psikologis korban mengalami perubahan yang cukup signifikan. Korban disebut mengalami trauma mendalam, ketakutan, serta enggan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Anak kami sekarang takut keluar rumah dan tidak mau sekolah. Ia merasa trauma setelah kejadian tersebut. Kami khawatir kondisi mentalnya semakin memburuk apabila tidak segera mendapatkan pendampingan yang tepat,” ungkap pihak keluarga.
Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengaku menerima informasi bahwa korban diduga mendapatkan ancaman lanjutan melalui status WhatsApp yang diunggah oleh terduga pelaku. Kondisi tersebut semakin memperburuk keadaan psikologis korban yang hingga kini masih merasa tertekan.
Merasa hak-hak anaknya telah dirugikan, keluarga korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang, yakni Polsek Talo dan Polres Seluma.
“Kami meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin ada keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap anak-anak lain,” tegas keluarga korban.
Kasus ini pun memantik perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menilai bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele atau kenakalan remaja biasa. Dampak bullying dapat memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang, bahkan berpotensi mengganggu perkembangan pendidikan, sosial, dan masa depan anak.
Masyarakat juga meminta pihak sekolah untuk tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Sekolah diharapkan mampu mengambil langkah cepat dan konkret dalam memberikan perlindungan kepada korban serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan peserta didik.
Selain itu, keluarga korban mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma untuk turun tangan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban. Menurut mereka, pemulihan kondisi mental korban harus menjadi prioritas utama agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan normal.
Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kasus perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama. Pencegahan bullying tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi membutuhkan pengawasan, pendidikan karakter, serta tindakan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Transparansi penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berlangsung. Masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, objektif, dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perundungan dan kekerasan terhadap anak.