Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Kabupaten

Date:

Banda Aceh — Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam wilayah hukum polres di Aceh. Pemusnahan tersebut berlangsung dua hari, mulai 31 Oktober hingga 1 November 2026, di wilayah hukum Polres Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Nagan Raya.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Aceh dalam memutus mata rantai peredaran narkotika langsung dari sumber produksinya.

“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman ganja agar dapat dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko, Minggu, 1 November 2026.

Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat melalui Quick Wins 2, khususnya program pemulihan kawasan narkoba.

Berdasarkan hasil kegiatan di enam wilayah tersebut, total luas ladang ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai sekitar 104,86 hektare. Dari lahan tersebut, petugas memusnahkan kurang lebih 157.290 batang tanaman ganja dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 78,645 ton.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mendukung kebijakan dan program prioritas Kapolri, terutama dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, peningkatan kinerja penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud komitmen Polda Aceh bersama BNNP Aceh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Ia berharap, upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Satlantas Polres Gresik Edukasi Driver Ambulans, Tekankan Keselamatan dan Etika Berkendara

ijin.red||GRESIK - Satlantas Polres Gresik mengedepankan pendekatan humanis dalam...

Jaga Komando Perjuangan, DPC PPP Jakarta Utara Dukung Penuh Restrukturisasi ​

Iji.red | JAKARTA UTARA, 2 November 2026 — Ketua...

Menjaga Keselamatan Berlalu Lintas, Sat lantas Polres Paser Bagikan Helm SNI Pada Operasi Patuh Mahakam 2026I

Iji. Red Paser, 2 November 2026 Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap...

Tinjau Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Balikpapan, Waka Polda Kaltim Berinteraksi Dengan Masyarakat

Iji. Red Balikpapan, 2 Oktober 2026   Komitmen Polda Kaltim dalam memberikan...