‎‎Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Anggaran Yang Transparan 

Date:

 

IJI.Red | Batam – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026) siang.

‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta Rakernis dari jajaran Polda Kepri.

‎Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, organisasi yang besar membutuhkan sistem pengendalian dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif serta tepat sasaran.

‎”Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua sudah memiliki aturan, mekanisme, dan peruntukan yang jelas. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi, bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun kepentingan tertentu,” tegas Kapolda Kepri.

‎Kapolda Kepri menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib melalui proses perencanaan, kajian, dan mekanisme yang benar. Anggaran negara yang dikelola harus digunakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

‎Lebih lanjut, Kapolda Kepri menekankan pentingnya peran fungsi keuangan dalam melakukan kontrol, verifikasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Seluruh Kasatker, pimpinan kewilayahan, serta pengelola anggaran diharapkan meningkatkan pengawasan dan menjunjung tinggi integritas guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

‎Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Polri Presisi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian. (IJI.red)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Jalur Kabel Gardu PLN Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper Dikomplain Pengelola Minta Penataan Ulang

BATUCEPER, 10 Agustus 2026 – Keberadaan jaringan kabel listrik...

40 Balon Udara Gambar Prabowo dan Program Unggulan Hiasi Langit Wonosobo di Tunas Bumi Fest 2026

IJI.red.WONOSOBO | – Langit di wilayah Wonosobo tampak...

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara KUTACANE, 9 Agustus...