KONAWE,IJI.RED – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram yang diduga akan dibawa ke luar daerah. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 Wita, petugas mengamankan satu unit kendaraan pikap yang mengangkut 258 tabung gas elpiji bersubsidi.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan elpiji subsidi dalam jumlah besar yang diduga akan didistribusikan ke luar wilayah Kabupaten Konawe. Menindaklanjuti informasi itu, Satreskrim Polres Konawe melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi jalur distribusi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi DT 8603 DA yang tengah mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 258 tabung gas elpiji subsidi berada di dalam kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DT 8603 DA yang mengangkut sebanyak 258 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
AKP Laode Muh. Jefri Hamzah menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri jalur distribusi tabung gas tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengangkutan dan pendistribusiannya.
Ia menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan distribusi dapat berdampak pada ketersediaan stok dan berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi menjadi perhatian serius Polres Konawe. Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan maupun penyelewengan distribusi elpiji subsidi,” tegasnya.
Saat ini, kendaraan beserta 258 tabung gas elpiji 3 kilogram telah diamankan di Mapolres Konawe sebagai barang bukti. Penyidik Satreskrim Polres Konawe masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tujuan pengiriman serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang bersubsidi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.(Saimin).