IJI Red. MAMASA : Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa kian membesar. Forum Pergerakan Pelajar Mahasiswa (FPPM) Kabupaten Mamasa melontarkan ultimatum keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa agar segera menuntaskan dugaan penyimpangan anggaran yang dinilai telah merugikan kepentingan masyarakat.
Bagi FPPM, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat atas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran harus diusut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk tekanan publik, FPPM memastikan akan menggelar Aksi Demonstrasi Jilid I di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa pada Senin, 6 Juli 2026.
Ketua Umum FPPM Kabupaten Mamasa, Ahyar Anwar, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak membiarkan dugaan korupsi di Dinas PU menguap tanpa kepastian.
“Kami mendesak Kejari Mamasa menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PU Kabupaten Mamasa. Proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat wajib diproses sesuai hukum tanpa melihat jabatan maupun kedekatan politik,” tegas Ahyar.
FPPM menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tahap pengumpulan informasi semata. Aparat penegak hukum didorong segera meningkatkan proses ke tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Dalam aksinya nanti, FPPM membawa enam tuntutan utama, yakni mendesak Kejari Mamasa mengusut dugaan penyimpangan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,9 miliar di Dinas PU, memeriksa seluruh paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan yang diduga bermasalah, memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab atas proyek-proyek tersebut, mengusut seluruh paket pekerjaan Dinas PU Tahun Anggaran 2025 yang diduga bermasalah, menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, serta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan.
Ahyar menegaskan, mahasiswa tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.
“Kami akan terus mengawasi setiap perkembangan penanganan perkara. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lebih jauh, FPPM melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejari Mamasa yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Aksi ini adalah warning keras dan ultimatum terakhir dari mahasiswa. Kami memberi peringatan terbuka kepada Dinas PU Mamasa yang terkesan kebal hukum, sekaligus kepada Kejari Mamasa yang kami anggap lamban, melempem, dan jalan di tempat dalam membongkar dugaan korupsi ini,” kata Ahyar.
FPPM bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila Kejari Mamasa dinilai gagal menuntaskan proses hukum.
“Jika Kejari Mamasa tidak mampu mengusut tuntas kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bahkan hingga Kejaksaan Agung RI. Jangan sampai institusi Adhyaksa di Mamasa dicap sebagai tameng bagi para koruptor,” tegasnya.
FPPM menegaskan aksi yang akan digelar bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Organisasi mahasiswa itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan tidak ada ruang bagi impunitas dan tidak ada perlakuan istimewa di hadapan hukum.
“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Dugaan korupsi harus diusut hingga tuntas Deni tegaknya keadilan dan terjaganya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tutup Ahyar Anwar. (ZUL)