TPA Salurano Dipaksa Beroperasi, Warga Tuding Pemda Mamasa Abaikan Aspirasi dan Keselamatan Rakyat

Date:

IJI Red. MAMASA :  Konflik pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano di Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, memasuki babak yang semakin panas. TPA yang dibangun sejak 2010 namun selama 16 tahun tak pernah difungsikan karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan sawah, sumber mata air, dan permukiman warga, kini justru dipaksa beroperasi. Langkah Pemerintah Kabupaten Mamasa itu memicu gelombang perlawanan dari masyarakat yang merasa hak-haknya diabaikan.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malabo dan Salurano menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamasa, Rabu (22/7/2026). Mereka datang untuk meminta pemerintah membatalkan rencana aktivasi TPA. Namun harapan warga pupus setelah Bupati Mamasa tidak menemui massa aksi, sehingga kekecewaan berubah menjadi kemarahan.

Alih-alih membuka ruang dialog, sehari kemudian, Kamis (23/7/2026), pemerintah justru mengerahkan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengawal masuknya truk sampah ke lokasi TPA.

Koordinator Aliansi Masyarakat Malabo dan Salurano, Rama Wijaya, menilai langkah tersebut sebagai bentuk pemaksaan terhadap masyarakat yang sejak awal telah menyatakan penolakan secara terbuka.

Pemda seharusnya mendengar suara rakyat, bukan justru mengerahkan aparat untuk memaksakan kebijakan yang ditolak masyarakat,” tegas Rama.

Menurut warga, penolakan itu bukan tanpa dasar. Mereka khawatir keberadaan TPA yang berada sangat dekat dengan permukiman akan mencemari lingkungan, merusak sumber mata air, menimbulkan bau menyengat, menjadi sumber penyakit, serta menghancurkan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Situasi memuncak ketika warga berusaha menghadang truk pengangkut sampah. Dalam insiden tersebut, warga mengaku terjadi tindakan represif oleh aparat. Sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga tertabrak truk sampah yang tetap dipaksa melintas menuju lokasi TPA.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan keabsahan proses penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun dimintai persetujuan dalam penyusunan dokumen tersebut, meski pemerintah mengklaim DPLH telah diterbitkan sebagai dasar pengoperasian TPA.

Penolakan terhadap TPA Salurano sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Pada November 2025, sebanyak 220 warga menandatangani petisi penolakan yang kemudian disampaikan kepada Bupati Mamasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, menurut warga, aspirasi tersebut tidak pernah mendapat respons yang memadai.

Aliansi Masyarakat Malabo dan Salurano juga menilai kebijakan Pemkab Mamasa bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi pedoman penyelenggaraan pengelolaan sampah. Mereka menyebut lokasi TPA yang berada sangat dekat dengan permukiman dinilai tidak memenuhi prinsip perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Atas dasar itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa segera membatalkan aktivasi TPA Salurano, menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat, membuka dialog secara terbuka, serta mencari lokasi TPA yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak mengancam keselamatan maupun hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Kami menolak TPA Salurano bukan karena anti-pembangunan. Kami hanya ingin pemerintah menghormati hak masyarakat, menaati aturan, dan tidak mengorbankan keselamatan warga demi memaksakan sebuah kebijakan,” tegas perwakilan Aliansi Masyarakat Malabo dan Salurano.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pemaksaan, dugaan tindakan represif aparat, maupun tuntutan warga agar aktivasi TPA Salurano dibatalkan. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...