PEDAGANG GOR GONDRONG DESAK PENEGAKAN HUKUM: “KAMI MEMOHON NEGARA HADIR MELINDUNGI RAKYAT KECIL

Date:

Iji.Red – Jumat 24 Juli 2026 – Tangerang – Di sisi lain, sejumlah warga Kelurahan Gondrong menyampaikan bahwa pihak yang mereka duga terlibat dalam praktik pungutan liar masih terlihat beraktivitas di sekitar kawasan GOR Gondrong, Jalan Sawah Dalam 9, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan keresahan karena mereka berharap laporan yang telah dibuat oleh para pedagang segera memperoleh kepastian hukum.

Warga menilai penanganan laporan yang telah disampaikan para pedagang perlu dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan. Jika memang ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, kami meminta agar diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Namun jika tidak terbukti, tentu proses hukum juga harus dihormati,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pedagang kaki lima dan warga juga memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, serta instansi pengawas internal Polri untuk memberikan perhatian terhadap penanganan laporan tersebut. Mereka berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau pelanggaran kode etik oleh aparat penegak hukum, maka penanganannya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, para pedagang berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan sehingga apabila ditemukan alat bukti yang cukup, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Harapan mereka sederhana, yakni memperoleh perlindungan hukum, rasa aman dalam berdagang, serta kepastian bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Bagi para pedagang dan warga, kehadiran negara bukan hanya diukur dari diterimanya sebuah laporan, tetapi juga dari keseriusan aparat dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan prinsip negara hukum. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara, tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.

Redaksi David E,S.E

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...