PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

Date:

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Mamuju secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kapolda Sulawesi Barat. Sikap tegas itu disampaikan setelah aksi demonstrasi yang digelar di Markas Polda Sulbar berakhir tanpa adanya satu pun pejabat yang bersedia menerima audiensi dari massa aksi.

Bagi PERMAHI, sikap tersebut bukan sekadar persoalan prosedural, melainkan menjadi sinyal buruk terhadap komitmen Polda Sulbar dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di tengah berbagai dugaan pelanggaran kode etik yang tengah menjadi perhatian publik.

Kami datang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menerima kami. Bagaimana masyarakat dapat percaya pada komitmen penegakan kode etik jika ruang dialog saja ditutup?” tegas perwakilan DPC PERMAHI Mamuju.

Dalam pernyataannya, PERMAHI mendesak Polda Sulawesi Barat segera memberikan kepastian terkait penanganan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi sorotan masyarakat. Dugaan tersebut, sebagaimana telah diberitakan di ruang publik, meliputi dugaan yang melibatkan Kapolres Pasangkayu, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, serta dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi di Polsek Topoyo.

PERMAHI menegaskan seluruh proses tersebut harus ditangani secara profesional dan sesuai mekanisme Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, tanpa pandang bulu dan tanpa perlakuan istimewa terhadap siapa pun.

Organisasi mahasiswa hukum itu juga memastikan tidak akan menghentikan pengawalan terhadap seluruh dugaan pelanggaran tersebut hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari institusi Polri.

Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan atau seremonial. Kepercayaan lahir dari keberanian institusi menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Ketika ruang dialog ditutup, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan institusi dalam menjaga integritasnya,” tegas PERMAHI.

Pernyataan mosi tidak percaya ini menjadi sinyal kuat meningkatnya desakan masyarakat sipil agar Polda Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas institusi melalui penegakan kode etik yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...

Hari Jadi ke-67 Kementerian PANRB, Kantor Pertanahan Tangsel Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima

iji.red Tangerang Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-67...