IJI.red, JAKARTA | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertindak tegas tanpa kompromi, menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta jaringannya. Penangkapan utama terhadap Anom Widiyantoro dilakukan pada Selasa malam, 28 Juli 2026, serentak dengan pengamanan di tiga wilayah berbeda: 5 orang termasuk sang Bupati di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.
Pada keterangan pers yang disampaikan Rabu siang ini, (29/7/2026) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap operasi ini membongkar praktik korupsi yang sudah berjalan lama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, berpusat pada dugaan pungutan liar terkait perolehan proyek dan jual beli jabatan. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik juga berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga menjadi bukti aliran dana suap.
Dari total 21 orang yang diamankan, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa mendalam. “Kelima orang yang ditangkap di Jakarta saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Sedangkan tujuh orang lainnya—enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo—dijadwalkan tiba di sini siang hingga sore ini untuk proses selanjutnya,” tegas Budi Prasetyo.
Penangkapan ini menjadikan Anom Widiyantoro sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring KPK sepanjang tahun 2026. Padahal ia baru dilantik menjabat pada Februari 2025, dengan rekam jejak sebelumnya sebagai pimpinan di lingkungan BUMN dan harta kekayaan tercatat mencapai Rp21,3 miliar.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah peluang untuk mengeruk keuntungan pribadi. KPK menegaskan akan terus menelusuri seluruh keterlibatan pihak lain, menjerat aktor utama maupun pendukungnya tanpa pandang pangkat, jabatan, maupun latar belakang.
(IQbal 049)