iji.red
Pamulang, Tangsel – Unit Resmob Polsek Pamulang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dugaan tindak pidana ganjal ATM dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung di Jalan Siliwangi No. 189, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penangkapan berlangsung dramatis setelah petugas melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku yang diduga berupaya melarikan diri saat hendak diamankan. Dalam upaya menghentikan laju para terduga pelaku, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sesuai prosedur.
Meski sempat melakukan perlawanan, ketiga terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas dan langsung diborgol di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar yang berkerumun untuk menyaksikan jalannya proses penangkapan.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana ganjal ATM serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau mengalami kendala saat menggunakan ATM, masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak bank atau melaporkan kepada kepolisian terdekat. (Toni)