SATPOL-PP DIDUGA HANYA “FOTO PKL GOR DAN MAKAN MIE, INI BUKAN PENERTIBAN, INI SANDIWARA

Date:

IJI RED.Kota Tangerang — Topeng sudah terbuka.
Kawasan GOR Gondrong, Cipondoh, kembali dipermalukan. Bukan oleh PKL-nya saja, tapi oleh kinerja aparat yang datang, Makam mie duduk ,foto buat dokumentasi lalu pergi, tanpa bekas Selasa 4 Agustus 2026

Hasil pemantauan langsung awak IJI.RED – Senin pagi, 3 Agustus 2026, membuktikan satu hal pahit: *kedatangan Satpol PP Kecamatan Cipondoh ke GOR Gondrong tidak menghasilkan apa-apa selain jepretan kamera untuk arsip laporan.*

KRONOLOGI BRUTAL DI LAPANGAN

Pukul 09.17 WIB. Dua mobil dinas Satpol PP masuk ke area GOR Gondrong. Pintu terbuka. Beberapa petugas turun.
Apa yang mereka lakukan?
Bukan menertibkan. Bukan memberi peringatan lewat pengeras suara. Bukan membongkar lapak yang sudah menutup akses publik.
Yang terlihat, mengangkat HP, memotret, mendokumentasikan.Titik.

Tidak ada tindakan. Tidak ada teguran keras. Tidak ada penyitaan. Tidak ada pembongkaran.
Pukul .09.34 WIB, kurang dari 20 menit kemudian, rombongan pergi.

Dan seperti sulap, kurang dari 10 menit setelah mobil dinas menghilang, lapak-lapak PKL kembali tegak berdiri.Dagangan digelar lagi. Jalanan yang sedari tadi menyempit karena tenda dan gerobak, tetap menyempit. Anak-anak, warga olahraga, dan pengendara kembali harus berdesakan.

Sejak pukul 09.00 WIB sebelum aparat datang, puluhan lapak sudah menguasai pintu masuk GOR. Gorengan, pakaian, minuman, aksesoris. GOR yang seharusnya jadi ruang olahraga dan ruang publik, berubah jadi pasar tumpah.

PENGAKUAN WARGA DI PEMUKIMAN KAWASAN GOR“CUMA FOTO BUAT LAPORAN, LALU NONGKRONG”

Saat dikonfirmasi pukul 12.00 WIB, seorang warga Gondrong dengan nada kecewa dan geram membenarkan apa yang dilihat media.

“Iya bang, anggota Satpol PP Cipondoh datang ke sini cuma foto-foto buat laporan dokumentasi. Abis itu nongkrong, minum kopi, ngerokok, makan mie di warung. Gitu doang,” ujar warga yang enggan disebut namanya karena takut intimidasi.

Bukan cuma pagi. Sorenya pun begitu lagi.
Warga menyebut hal yang sama terulang: petugas datang, memantau pedagang, “cuma foto-foto buat bikin laporan dokumentasi lalu pulang.”

Ini bukan penertiban. Ini rutinitas formalitas. Datang, absen, foto, pulang.

TUNTUTAN WARGA: JANGAN MAIN-MAIN LAGI.       Warga pemukiman sekitar GOR Gondrong sudah muak. Tuntutan janji omon – omon, permintaan mereka sederhana dan keras:

1. Penertiban harus serius, bukan teater dokumentasi. Kalau datang, tertibkan. Kalau tidak mampu, jangan datang.
2. Amankan oknum preman dan pungli.Warga menduga ada pihak yang mengambil keuntungan dari kekacauan ini. “Pedagang juga minta yang diduga oknum preman dan pungli itu segera diamankan dan diproses hukum,” tegas warga.

Mereka tidak anti PKL. Mereka anti pembiaran. Mereka butuh kepastian: GOR dikembalikan sebagai fasilitas olahraga, bukan pasar liar yang dibiarkan tumbuh karena tidak ada ketegasan.

PEMERINTAH DIAM. HAK JAWAB DIBUKA

IJI.RED. sudah mengirim permintaan konfirmasi ke Camat Cipondoh, Marwan, via WhatsApp. Isinya telak: tujuan kegiatan Satpol PP, rencana penertiban lanjutan, kendala di lapangan, dan strategi nyata menata GOR Gondrong.

Hingga berita ini naik pukul 20.00 WIB, tidak ada jawaban. Tidak ada klarifikasi. Sepi.
Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak jawab dan hak klarifikasi. Ruang itu tetap kami buka. Tapi diam juga adalah jawaban.

SOROTAN HUKUM: INI SOAL KEPASTIAN, BUKAN PENCITRAAN

Advokat PERADI *Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A.angkat suara:

“Aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada pendataan atau dokumentasi semata. Pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Penataan harus dilakukan sesuai kewenangan, prosedur hukum, dan mengedepankan kepentingan publik.”

Ia menekankan: tujuan penataan bukan membunuh mata pencaharian. Tapi menyelamatkan fungsi ruang publik.
“Penataan yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, bersih, dan nyaman,” lanjutnya.

PESAN KERAS UNTUK PEMKOT TANGERANG

Yang terjadi di GOR Gondrong bukan sekadar soal PKL.
Ini soal wibawa dan Marwah pemerintah.
Ini soal apakah negara masih hadir saat rakyat butuh ketertiban, atau hanya hadir saat butuh foto untuk laporan dokumentasi.

Kalau dokumentasi ini bagian dari tahapan, buktikan dengan tindakan lanjutan 24 jam ke depan. Bongkar, tata, awasi, dan jangan beri ruang lagi untuk pembiaran.
Kalau ini hanya pemantauan tanpa tindak lanjut, maka warga berhak bertanya: untuk apa pajak kami, untuk apa gaji aparat kami.

GOR Gondrong bukan milik segelintir pedagang. Apa lagi preman dan Pungli,dan Bukan milik oknum. GOR Gondrong milik publik. Dan publik berhak mendapatkannya kembali dalam keadaan tertib,bersih nyaman dan tidak adanya lagi oknum preman dan pungutan liar.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, kesaksian warga, dan upaya konfirmasi berulang ke pihak berwenang. http://Mediaistana.com tidak menyimpulkan adanya pelanggaran pidana oleh pihak tertentu sebelum ada putusan. Tapi kami berkewajiban menyuarakan fakta,di lapangan, hari ini, tidak ada penertiban. Yang ada hanya dokumentasi.

Hak jawab dan hak klarifikasi terbuka untuk Camat Cipondoh, Satpol PP Kecamatan Cipondoh, dan Pemerintah Kota Tangerang.

Redaksi: David E., S.E.
IJI.RED.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Jalur Kabel Gardu PLN Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper Dikomplain Pengelola Minta Penataan Ulang

BATUCEPER, 10 Agustus 2026 – Keberadaan jaringan kabel listrik...

40 Balon Udara Gambar Prabowo dan Program Unggulan Hiasi Langit Wonosobo di Tunas Bumi Fest 2026

IJI.red.WONOSOBO | – Langit di wilayah Wonosobo tampak...

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara KUTACANE, 9 Agustus...