IJI.red.SEMARANG | – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas tanpa kompromi menyusul insiden keracunan yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMK Negeri 6 Semarang. Kasus yang sebelumnya digolongkan sebagai kejadian biasa kini resmi dinaikkan statusnya menjadi kejadian fatal, disertai langkah pemecatan langsung terhadap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat serta pembenahan besar secara nasional.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan perubahan status ini bukan sekadar istilah, melainkan bukti nyata bahwa keselamatan nyawa penerima manfaat adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. “Kasus keracunan bukan lagi sekadar kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal karena berkaitan langsung dengan nyawa dan kesehatan manusia. Insiden di Semarang harus menjadi yang pertama dan terakhir,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut langsung, dapur penyedia makanan yang bermasalah telah ditutup dan dihentikan operasionalnya, sementara penyelidikan menyeluruh berjalan bersama Dinas Kesehatan setempat. Tanpa menunggu hasil akhir investigasi, Kepala SPPG Karangturi Semarang yang mengelola dapur tersebut telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.

Langkah tegas ini tidak hanya berlaku di Semarang. Secara nasional, BGN telah memberhentikan dan memecat sebanyak 137 kepala dapur SPPG di berbagai daerah terbukti melakukan pelanggaran standar operasional dan keamanan pangan.
Jumlah tersebut tersebar di
Jawa Barat (49 orang),
Lampung (26 orang),
Jawa Timur (11 orang),
Sumatera Utara (10 orang),
Banten (10 orang),
hingga Jawa Tengah (5 orang).
Setiap kali ditemukan indikasi keracunan, aturan baru kini berlaku mutlak: dapur langsung dihentikan, kepala SPPG dicopot, dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kebersihan, cara pengolahan bahan, hingga kinerja seluruh petugas. BGN menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelalaian yang membahayakan anak-anak penerima program.
Melalui langkah tegas ini, BGN berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjamin setiap porsi Makan Bergizi Gratis yang disajikan benar-benar aman, layak, dan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.
(IQbal 049)