PENERTIBAN PKL GOR GONDRONG DISOROT PUBLIK,KENAPA OKNUM KORDINATOR TIDAK IKUT DI AMANKAN

Date:

IJI. RED – Kota Tangerang – 7 AGUSTUS 2026 – Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 15.15 WIB, menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satpol PP, Kepolisian, dan Babinsa sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lapangan, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka menilai hasil penertiban belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Beberapa narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan berpendapat masih terdapat aktivitas PKL di kawasan tersebut dan berharap pemerintah melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

Menurut keterangan salah seorang warga, jumlah gerobak atau sarana dagang yang diamankan dinilai masih terbatas dibandingkan kondisi PKL yang biasanya beroperasi di lokasi. Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber berdasarkan pengamatannya dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah menghubungi pihak terkait melalui WhatsApp guna meminta penjelasan mengenai hasil operasi, jumlah lapak yang ditertibkan, barang yang diamankan, serta rencana pengawasan lanjutan. Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat dimuat sebagai tanggapan.

Dalam proses peliputan, beberapa narasumber juga menyampaikan adanya dugaan bahwa sebagian pedagang telah mengetahui rencana penertiban sebelum petugas tiba di lokasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum didukung bukti yang dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi oleh pihak terkait. Karena itu, informasi tersebut disajikan sebagai keterangan narasumber dan bukan fakta yang telah dipastikan.

Sorotan Warga

Sejumlah warga menilai penertiban tersebut belum maksimal. Menurut mereka, selama masih terdapat dugaan praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan adanya oknum KSM,KDL ,BDR,ONY,JR . yang mengoordinasikan aktivitas PKL yang belum ditindaklanjuti dan di amankan sesuai proses hukum, potensi munculnya kembali PKL di kawasan GOR Gondrong masih tetap ada.
dan akan kembali beraktivitas.

Warga berpendapat bahwa penataan kawasan tidak hanya cukup dilakukan melalui pembongkaran lapak atau penertiban pedagang, tetapi juga perlu disertai langkah pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum apabila nantinya ditemukan alat bukti yang sah mengenai dugaan tindak pidana. Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Sejumlah warga juga berharap Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta instansi terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penertiban sehingga kawasan GOR Gondrong dapat benar-benar tertib, aman, dan berfungsi sesuai peruntukannya.

Tanggapan Praktisi Hukum

Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. menyampaikan bahwa penertiban PKL merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Menurut Nadya Bella, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, profesional, transparan, dan humanis. Ia berharap kegiatan penertiban tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan diikuti dengan pengawasan berkelanjutan agar kawasan fasilitas umum tetap tertib.

“Sebagai aparatur negara, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dan wajib menjalankan amanah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kota Tangerang, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar penataan kawasan GOR Gondrong berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Analisis dan Evaluasi

Dari hasil pemantauan awak media serta keterangan sejumlah narasumber, muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas penertiban apabila tidak diikuti dengan pengawasan secara berkelanjutan. Sebagian masyarakat menilai keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan penertiban, tetapi juga dari kondisi kawasan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, transparansi merupakan unsur penting untuk membangun kepercayaan publik. Karena itu, masyarakat berharap instansi pelaksana dapat menyampaikan hasil operasi, jumlah lapak yang ditertibkan, barang yang diamankan, serta langkah pengawasan lanjutan secara terbuka.

Persoalan PKL juga tidak hanya berkaitan dengan penegakan peraturan daerah, tetapi menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan penataan ruang. Oleh sebab itu, masyarakat berharap pemerintah mampu menghadirkan solusi yang seimbang antara penegakan hukum dan penataan lokasi usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi penertiban PKL di kawasan GOR Gondrong menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum. Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan aspirasi masyarakat, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang memerlukan penjelasan resmi, khususnya mengenai hasil konkret operasi, evaluasi pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan setelah penertiban.

Laporan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, keterangan narasumber, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Informasi yang belum terverifikasi tidak disajikan sebagai fakta, melainkan sebagai keterangan narasumber yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi Satpol PP Kota Tangerang, Kepolisian, Pemerintah Kota Tangerang, Koramil, maupun instansi terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Awak media akan terus memantau perkembangan penataan kawasan GOR Gondrong, sampai oknum preman pungli di tangkap dan proses hukum.

RED.DAVID E,S.E.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

40 Balon Udara Gambar Prabowo dan Program Unggulan Hiasi Langit Wonosobo di Tunas Bumi Fest 2026

IJI.red.WONOSOBO | – Langit di wilayah Wonosobo tampak...

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara KUTACANE, 9 Agustus...

PAMID Buka Rumah Hukum, Dorong Pendidikan Advokat Muda

PAMID Buka Rumah Hukum, Dorong Pendidikan Advokat Muda JAKARTA, 9...