Batanghari IJI,RED – Kapolsek Maro Sebo Ulu melalui Kanit Reskrim beserta jajaran dinilai telah menunjukkan pendekatan yang humanis dan presisi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu.Jum’at (07/08/26)
Dalam pelaksanaan pemeriksaan saksi, personel kepolisian mendatangi langsung kediaman saksi Tatjri dan Kusairi di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Desa Padang Kelapo, Joni, serta tim Pengacara Wong Cilik.
Dian Burlian, SH., M.A., selaku penasihat hukum saksi Tatjri dan Kusairi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Gegar Mahdi, AP., S.H. dan Kanit Reskrim AIPDA Boas Parhusip, S.H. yang dinilai mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pemeriksaan.
Menurut Dian Burlian, pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari merupakan bentuk penghormatan terhadap aktivitas masyarakat Desa Padang Kelapo yang pada siang hari umumnya bekerja di kebun dan ladang untuk mencari nafkah.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolsek dan Kanit Reskrim yang melakukan pemeriksaan langsung ke rumah-rumah saksi pada malam hari. Cara ini menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka dalam mencari nafkah pada siang hari,” ujar Dian Burlian.
Lebih lanjut, Dian Burlian berharap pendekatan yang dilakukan Polsek Maro Sebo Ulu dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian lainnya di Indonesia dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, presisi, dan humanis.
“Semoga kegiatan yang dilakukan Polsek Maro Sebo Ulu ini dapat menjadi contoh dan edukasi bagi Polsek-Polsek lain di seluruh Indonesia. Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi dan humanis,” tambahnya.
Pendekatan jemput bola yang dilakukan aparat kepolisian tersebut dinilai mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*Msr)