Solar Subsidi Diduga Dikuras Sistematis di Sulbar: 100 KL Sehari Mengalir ke Jalur Bisnis Gelap

Date:

IJI Red. MAMUJU : Perampokan sistematis terhadap hak rakyat kecil kian menjadi di Sulawesi Barat. Ratusan kiloliter BBM jenis Solar bersubsidi yang seharusnya mengalir ke tangki kendaraan nelayan, petani, dan rakyat miskin, diduga kuat “disedot” habis oleh mafia terselubung untuk memberi makan industri rakus dan tambang ilegal.

Bukan sekadar isu antrean mengular di SPBU, ini adalah konspirasi bisnis haram bernilai miliaran rupiah yang mengepul dari Mamuju Tengah, Mamuju Utara, hingga Majene.

Praktik culas ini diduga bukan aksi eceran, melainkan kejahatan terorganisasi yang beroperasi layaknya mesin pencetak uang haram. Setiap hari, tak kurang dari 60 hingga 100 kiloliter Solar subsidi raib dari SPBU.

Modus yang digunakan tergolong sangat rapi dan berani: sistem over tab (tukar isi).

  • Solar disedot langsung dari tangki kendaraan di sekitar kawasan SPBU.
  • Dipindahkan secara kilat ke mobil tangki pelansir.
  • Dilarikan ke kawasan industri Lariang untuk memasok tambang galian C hingga kapal pengangkut limbah sawit.

Angka marginnya fantastis. Solar yang dibeli dengan harga subsidi dikocok ulang dan dijual ke pengepul dengan harga Rp13.000 hingga Rp13.500 per liter. Keuntungan kotor ratusan juta rupiah per hari pun mengalir deras ke kantong para bandit subsidi.

Jejak mafia ini mulai tercium menyengat. Berdasarkan informasi terpercaya yang dihimpun, muncul nama dan bendera “IFADA” yang mendominasi armada pengangkut Solar gelap tersebut saat melintas di jalur utama.

Tak hanya itu, aroma amis keterlibatan oknum makin terasa adanya dugaan “uang setoran” atau upeti senilai Rp3 juta per jalur perjalanan. Angka ini diduga menjadi pelicin agar armada perampok solar rakyat bebas melenggang tanpa tersentuh hukum.

Publik Sulawesi Barat kini meledak. Bagaimana mungkin kejahatan dengan volume ratusan ribu liter per hari bisa berlangsung mulus tanpa ada yang melihat? Siapa dalang beruang tebal di balik bendera IFADA? Siapa saja oknum aparat atau pengawas yang ikut kenyang menikmati uang haram ini?

Tuntutan publik kini sudah melampaui batas kesabaran:

  • Usut Tuntas Aliran Uang: Penegak hukum wajib membongkar data transaksi, log pengangkutan, hingga rekening bank pihak terkait.
  • Sikat Otak Pelaku: Penindakan tidak boleh berhenti pada driver pelansir atau operator SPBU eceran.
  • Sita dan Segel: Seret pembeli dari sektor tambang dan pengusaha sawit penadah barang curian subsidi negara.

Uang rakyat sedang dikuras, hak masyarakat ditindas, dan negara dilecehkan oleh kelompok kecil yang rakus. Polisi dan Kejagung ditantang untuk membuktikan integritas mereka: Bongkar jaringan mafia Solar Sulbar sekarang, atau akui bahwa hukum telah tunduk pada uang! (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Merah, Dukung Program Ketahanan Pangan

http://Iji.red 11 September 2026 PASURUAN – Dalam rangka mendukung program...

Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri

Iji.red Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,...

Keberhasilan Peralihan Hak 10 Hari Kantah Tangsel, Jadi Inspirasi bagi Kantah Kota/Kabupaten Se-Indonesia

iji.red Tangerang Selatan, 10 September 2026 - Komitmen menghadirkan pelayanan...