IJI.RED —CIPONDOH, KOTA TANGERANG — 20 AGUSTUS 2026
Selama berbulan-bulan, warga masyarakat di sekitar kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menyaksikan secara langsung dan berulang-ulang sebuah pertunjukan yang memalukan. Setiap kali tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cipondoh datang ke lokasi untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), skenarionya selalu sama persis: datang, menyuruh pedagang sembunyi sebentar, berfoto dan merekam video untuk dokumentasi, lalu pergi begitu saja. Dan dalam hitungan menit setelah kendaraan petugas menghilang, para pedagang kembali menempati ruang publik seperti biasa — seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Pola ini tidak berubah sedikit pun, hari ke hari, Minggu ke Minggu, bulan ke bulan. Tidak ada penyelesaian, tidak ada perubahan, tidak ada hasil. Hanya pengulangan tanpa akhir.PENOMENA FAKTA DI LAPANGAN, SKENARIO YANG SELALU SAMA
Berdasarkan pantauan langsung warga yang dilakukan setiap hari selama berbulan-bulan, urutan kejadian penertiban selalu berjalan dengan pola yang identik, tanpa satu pun variasi yang menunjukkan upaya serius:
Pertama, saat petugas tiba di lokasi, tidak ada tindakan penertiban sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada pemeriksaan identitas, tidak ada pencatatan nama pelanggar, tidak ada peringatan tertulis, tidak ada penjelasan hukum. Petugas hanya berteriak menyuruh para pedagang menutup lapak, memindahkan barang ke belakang gedung atau ke sela-sela bangunan yang tidak terlihat dari jalan utama. Para pedagang pun patuh sebentar — bukan karena takut akan aturan, melainkan karena mereka sudah hafal betul bahwa ini hanya sementara. Mereka tahu bahwa dalam 15–20 menit semuanya akan kembali normal.
Kedua, setelah kawasan terlihat bersih sementara, barulah aktivitas utama dimulai: pengambilan foto dan video. Para petugas berfoto sendirian, berfoto berkelompok, berfoto dari berbagai sudut pandang, merekam rekaman video panjang demi keperluan laporan. Terkadang mereka menyuruh warga atau rekan sesama petugas untuk mengambilkan gambar agar dokumentasi terlihat lebih lengkap dan meyakinkan bagi atasan. Proses ini berlangsung cukup lama — seolah-olah itu adalah tujuan utama kedatangan mereka, bukan menertibkan pelanggaran.
Ketiga, begitu semua foto dan video dianggap cukup untuk menyusun laporan kegiatan, para petugas langsung berkumpul, naik ke kendaraan, dan pergi begitu saja. Tidak ada satu pun petugas yang ditinggalkan untuk mengawasi. Tidak ada patroli berkelanjutan. Tidak ada upaya memastikan ruang publik tetap bersih. Mereka meninggalkan lokasi seolah-olah tugas telah selesai dengan sempurna.
Keempat, waktu yang dibutuhkan dari kepergian petugas hingga para pedagang kembali menempati ruang publik adalah sangat singkat — sering kali hanya sepuluh hingga lima belas menit. Begitu kendaraan Satpol PP tidak terlihat lagi, para pedagang kembali mengeluarkan barang dagangan, membuka lapak, dan aktivitas berjalan persis seperti sebelum penertiban terjadi. Tidak ada yang berubah. Tidak ada yang hilang. Tidak ada yang diperbaiki .
Dan yang paling menyakitkan: ini terjadi setiap hari, tanpa jeda. Hari Senin begitu, hari Selasa begitu, Rabu, Kamis, Jumat, Sabat, bahkan hari Minggu pun tidak berbeda. Minggu pertama bulan ini sama dengan minggu kedua, ketiga, keempat. Bulan lalu persis sama dengan bulan ini, dan bulan-bulan sebelumnya pun tidak ada bedanya. Berbulan-bulan lamanya, masyarakat hanya melihat satu hal yang berulang tanpa henti: datang, foto, pergi, kembali. Datang, foto, pergi, kembali. Siklus yang tidak berujung, yang seolah-olah sengaja dirancang agar masalah tidak pernah terselesaikan.
INI BUKAN SEKADAL KINERJA BURUK — INI ADALAH PENIPUAN SISTEMATIS
Fakta bahwa pola ini berlangsung terus-menerus hari demi hari, Minggu demi Minggu, bulan demi bulan, tanpa satu pun perubahan, membuktikan kebenaran-kebenaran yang sangat serius dan harus segera dipertanggungjawabkan:
Pertama, ini bukanlah kesalahan sesaat atau kelalaian petugas di lapangan. Jika hanya kesalahan perorangan, pasti sudah ada perubahan setelah beberapa minggu atau beberapa bulan. Karena sudah berbulan-bulan tidak ada perubahan sama sekali, berarti ini adalah sistem yang berjalan secara sengaja dan terstruktur. Entah pimpinan tidak tahu — yang berarti lalai — atau pimpinan tahu dan membiarkan — yang berarti bersekongkol dengan penipuan ini. Tidak ada kemungkinan ketiga.
Kedua, selama berbulan-bulan ini, tidak ada satu pun penertiban yang pernah benar-benar selesai. Setiap kali mereka datang, itu selalu hanya awal dari pengulangan yang sama. Tidak ada satu hari pun setelah kepergian mereka ruang publik tetap bersih. Tidak ada satu Minggu pun yang lewat tanpa melihat skenario yang sama terulang kembali. Tidak ada satu bulan pun yang berakhir dengan perubahan nyata. Semua penertiban yang pernah dilakukan selama berbulan-bulan ini bernilai nol persen hasilnya. Sama sekali tidak berguna, sama sekali tidak menyelesaikan apa pun.
Ketiga, biaya operasional, bahan bakar, waktu kerja, dan gaji yang dibayarkan kepada para petugas ini setiap hari, setiap Minggu, setiap bulan adalah pemborosan uang rakyat yang nyata dan terus berlangsung. Setiap kali mereka datang dan pergi tanpa hasil, itu berarti uang negara telah terbuang sia-sia lagi. Dan ini terjadi berulang ratusan kali selama berbulan-bulan. Siapa yang akan mengganti kerugian ini? Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan yang terus-menerus ini?
Keempat, para pedagang kaki lima kini sudah hafal betul pola ini. Mereka tahu bahwa penertiban itu hanyalah formalitas. Hari demi hari, Minggu demi Minggu, bulan demi bulan, mereka belajar bahwa melanggar aturan itu tidak ada risikonya. Akibatnya, pelanggaran semakin berani, semakin banyak, semakin sulit ditangani di kemudian hari. Dan semua itu karena penertiban yang palsu ini dibiarkan berulang terus-menerus .
Kelima, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah di tingkat kecamatan maupun kota semakin runtuh. Rakyat melihat bahwa aparat yang seharusnya melindungi hak masyarakat atas ketertiban umum dan ruang publik justru menjadi lelucon. Warga tidak lagi merasa dilindungi, melainkan merasa dipermainkan. Setiap kali kendaraan Satpol PP tiba di lokasi, warga tidak lagi berharap ada perubahan — mereka hanya menonton pertunjukan sandiwara yang sama untuk kesekian kalinya.
DAMPAK YANG DITANGGUNG WARGA SETIAP HARI
Sementara penertiban palsu terus berulang berbulan-bulan lamanya, warga sekitar GOR Gondrong setiap hari menanggung dampak yang nyata dan berat:
– Jalan umum menyempit, menyulitkan pejalan kaki dan kendaraan melintas, memicu kemacetan setiap hari, pagi hingga malam.
– Sampah menumpuk di sekitar lapak, selokan tertutup sampah, bau tidak sedap menyebar, dan saat hujan air tidak mengalir sehingga terjadi genangan.
– Akses ke fasilitas olahraga GOR Gondrong terganggu, area yang seharusnya milik semua warga dikuasai secara ilegal oleh sekelompok pedagang.
– Ketidaknyamanan dan rasa tidak aman bagi warga yang melintas, terutama lansia dan anak-anak, karena trotoar dan jalan dipenuhi lapak dan barang dagangan.
– Kesadaran hukum masyarakat dirusak karena melihat bahwa pelanggaran terbuka dibiarkan berlangsung berbulan-bulan tanpa ada tindakan nyata apa pun .Semua ini terjadi setiap hari, Minggu demi Minggu, bulan demi bulan — sementara laporan kegiatan penertiban yang dikirim ke atas selalu terlihat bagus dan lengkap dengan foto-foto dokumentasi.
TUNTUTAN TEGAS WARGA MASYARAKAT
Oleh karena itu, dengan segala kesungguhan dan tanpa kompromi, warga masyarakat sekitar GOR Gondrong menuntut hal-hal berikut ini untuk dilaksanakan secara nyata dan segera, bukan sekadar janji manis atau pernyataan pers :
HENTIKAN PERTUNJUKAN INI BAGAIKAN ARTIS IBU KOTA NAIK DAUN
Cukup! Kami sudah melihat hal yang sama berulang hari demi hari, Minggu demi Minggu, bulan demi bulan. Jangan datang lagi hanya untuk berfoto lalu pergi. Jika Anda datang, selesaikanlah masalahnya. Jika tidak mampu menyelesaikannya, jangan datang lagi untuk mempermalukan diri sendiri dan mempermainkan rakyat. Setiap kedatangan yang hanya berakhir dengan pergi tanpa hasil adalah penghinaan terhadap masyarakat yang melihatnya.PEMERIKSAAN DISIPLIN TERHADAP PETUGAS DAN PIMPINAN TERKAIT
Kepala Satpol PP Kota Tangerang wajib segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua anggota yang bertugas melakukan penertiban di GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, berikut pimpinan langsung mereka termasuk Camat Cipondoh. Mengapa pola yang tidak berfungsi ini dibiarkan berlangsung berbulan-bulan? Mengapa tidak ada evaluasi? Mengapa laporan kegiatan selalu diterima padahal kenyataannya nol hasilnya? Siapa yang bertanggung jawab? Jika terbukti ada kelalaian tugas, pembiaran, atau sengaja membuat laporan palsu, maka mereka wajib dikenakan sanksi disiplin berat — mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pemindahan tugas, hingga pemecatan. Tidak boleh ada perlindungan, tidak boleh ada kompromi.PENERTIBAN NYATA YANG BENAR-BENAR SELESAI, BUKAN HANYA DATANG-PERGI
Penertiban tidak boleh lagi berarti “datang lalu pergi”. Penertiban berarti: datang, menindak sesuai aturan, memastikan ruang publik bersih, dan memastikan ruang publik tetap bersih setelah pergi. Harus ada pencatatan identitas pelanggar, peringatan tertulis, penyitaan barang dagangan bagi yang tidak mematuhi, dan tindakan hukum sesuai peraturan daerah. Yang lebih penting lagi, setelah penertiban wajib ada pengawasan harian yang konsisten — patroli rutin, penempatan petugas di lokasi, pemantauan tak terduga — agar tidak lagi terjadi kejadian di mana dalam 15 menit setelah kepergian petugas PKL kembali menempati ruang publik. Selama masalahnya masih ada di sana sama seperti sebelumnya, tugas Anda belum selesai. Hari ini, esok, lusa, minggu depan, bulan depan — sampai benar-benar selesai.PENATAAN KONKRET, BUKAN SEKADAR MEMINDAHKAN MASALAH LALU MAKAN MIE EAN NGOPI.
Pemerintah Kota Tangerang wajib menyusun rencana penataan yang konkret dan jelas bagi para pedagang kaki lima, bukan sekadar menyuruh mereka pindah tanpa solusi. Warga tidak menentang keberadaan PKL selama mereka berjualan di tempat yang sah dan tidak mengganggu kepentingan umum . Namun, jika tidak ada tempat yang disediakan, maka PKL tidak boleh menempati ruang publik secara ilegal. Pemkot Tangerang wajib menunjukkan kepada masyarakat di mana letak solusinya, bukan hanya membiarkan masalah terus berlarut-larut berbulan-bulan.TRANSPARANSI PENUH DAN MEKANISME PENGAWASAN MASYARAKAT
Semua laporan kegiatan penertiban yang dibuat oleh Satpol PP Kecamatan Cipondoh wajib dibuka untuk umum. Masyarakat berhak mengetahui kapan penertiban dilakukan, siapa yang bertugas, tindakan apa yang diambil, dan hasil akhirnya apa. Jangan sampai laporan yang dikirim ke atas berisi cerita-cerita manis yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Setiap laporan yang tidak benar merupakan pemalsuan dokumen negara, dan itu adalah tindak pidana. Dibentuk pula mekanisme resmi yang memungkinkan warga melaporkan secara langsung dan aman jika penertiban kembali dilakukan secara palsu atau sekadar formalitas foto dokumentasi. Laporan warga wajib ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 3 x 24 jam.SERUAN KEPADA PIHAK TERKAIT DAN MEDIA MASSA
Salinan rilis ini dikirimkan kepada: Walikota Tangerang, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Camat Cipondoh, Ketua DPRD Kota Tangerang, serta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Kami menuntut DPRD Kota Tangerang selaku lembaga pengawas untuk mempertanyakan hal ini secara langsung kepada Walikota Tangerang dan Kepala Satpol PP Kota Tangerang dalam sidang resmi. Jangan sampai anggaran negara yang dialokasikan untuk ketertiban umum dihabiskan hanya untuk membiayai pertunjukan sandiwara di jalanan.
Kepada seluruh media massa nasional dan daerah: Kami mengundang Anda untuk datang langsung ke GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kapan saja — pagi, siang, sore, malam, hari kerja, hari Minggu. Anda akan melihat sendiri apa yang terjadi. Anda bisa menunggu kedatangan tim Satpol PP dan menyaksikan sendiri bagaimana mereka bekerja. Kami tidak perlu berbicara banyak, kenyataan di lapangan sudah berbicara dengan sangat keras.
Kepada para petugas dan pimpinan Satpol PP Kecamatan Cipondoh: Ketahuilah bahwa Anda bekerja untuk rakyat, bukan untuk foto dokumentasi. Gaji yang Anda terima setiap bulan berasal dari keringat dan pengorbanan masyarakat yang kini Anda perlakukan dengan demikian. Hari ke hari, Minggu ke Minggu, bulan ke bulan, kesabaran kami menipis. Bukan semakin tebal — semakin menipis. Dan batas kesabaran itu sudah hampir habis.
Jika dalam waktu tujuh hari kerja sejak rilis ini disebarkan tidak ada tindakan konkret yang terlihat di lapangan, maka warga sekitar GOR Gondrong akan mengambil langkah-langkah lanjutan lainnya, termasuk mengajukan pengaduan resmi ke lembaga hukum yang berwenang dan menggelar aksi pengawasan terbuka di lokasi.
Kami tidak meminta keajaiban. Kami hanya meminta satu hal sederhana: Lakukan pekerjaan Anda dengan benar, selesaikan apa yang Anda mulai, dan jangan datang lagi jika Anda hanya akan pergi tanpa hasil.
Dikeluarkan pada: 20 Agustus 2026
Oleh: Warga Masyarakat Sekitar GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
Kontak Pengaduan: [Bisa diisi nomor telepon perwakilan warga atau dikosongkan]Salinan dikirim kepada:
– Yth. Walikota Tangerang
– Yth. Kepala Satpol PP Kota Tangerang
– Yth. Camat Cipondoh
– Yth. Ketua DPRD Kota Tangerang
– Yth. Ombudsman Republik Indonesia
Redaksi DAVID E,S.E.