SATU BULAN DIBURU, TAHAN KEJARI OKU NOVRI ANTONI DITANGKAP DI BANYUASIN

Date:

 

BATURAJA— Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengamankan tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang melarikan diri saat proses pengembalian ke Rutan Kelas IIB Baturaja.

Novri Antoni (38), terdakwa perkara narkotika, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres OKU bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Banyuasin di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah diamankan, Novri Antoni diserahkan Polres OKU kepada pihak Kejari OKU di Lobby Mapolres OKU, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penyerahan dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., dan Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H.

Novri Antoni merupakan satu dari tiga tahanan yang melarikan diri pada Kamis (23/4/2026) sore setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja. Saat itu 23 tahanan dikawal empat petugas menuju Rutan. Lima tahanan berupaya kabur, dua berhasil diamankan, dan tiga lainnya meloloskan diri.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menyebut penangkapan ini hasil penyelidikan intensif selama satu bulan.
“Kami melakukan penyelidikan terhadap terdakwa yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, yakni Novri. Kami berhasil mengamankan di Desa Mariana, Banyuasin, Selasa pukul 23.00 WIB,” ujar AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K.

Kapolres menegaskan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya terus dilakukan.
“Ini hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel. Kami akan terus mengejar satu tahanan lainnya,” tegasnya.

Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres OKU.
“Terima kasih kepada Kapolres OKU beserta jajaran, khususnya Satreskrim dan Tim Resmob, yang telah bekerja keras mengamankan kembali Novri Antoni,” kata Rudhy Parhusip, S.H., M.H.

Sebelumnya, tahanan lain Anwar Safri (39) telah diamankan di Desa Muara Penimbung, Ogan Ilir, pada Selasa (19/5/2026).

Novri Antoni divonis sembilan tahun penjara atas kepemilikan sabu seberat 1,6 gram.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Sumsel berkomitmen menuntaskan pengejaran.
“Polda Sumsel serius terhadap tahanan yang melarikan diri. Kami akan mengejar maksimal sampai semua tertangkap,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat memberi informasi jika mengetahui keberadaan DPO.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Merah, Dukung Program Ketahanan Pangan

http://Iji.red 11 September 2026 PASURUAN – Dalam rangka mendukung program...

Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri

Iji.red Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,...

Keberhasilan Peralihan Hak 10 Hari Kantah Tangsel, Jadi Inspirasi bagi Kantah Kota/Kabupaten Se-Indonesia

iji.red Tangerang Selatan, 10 September 2026 - Komitmen menghadirkan pelayanan...