Rotua Wendeilyna Simarmata, Pulang ke Tanah Leluhur di Samosir, Mengabdi untuk Keadilan dan Budaya

Date:

Lumban Suhi Suhi Toruan, iji.red – Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW) — akrab disapa Wendy — lahir di Medan, namun hatinya dan akar keluarganya berada di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, Dusun 3 Alngit, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Beliau adalah putri dari O.H. Simarmata, SH, pensiunan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, mantan Ketua Umum ke-3 Punguan Simarmata se-Indonesia periode 2002–2012, tokoh adat yang sangat dihormati di kalangan marga Simarmata.

Sekitar lima tahun lalu, di tengah pandemi COVID-19, Wendy mengambil keputusan besar: meninggalkan kehidupan dan pekerjaan di Jakarta untuk pulang ke tanah leluhur di Samosir. Bukan pulang untuk beristirahat, melainkan membawa pulang ilmu, pengalaman, dan kemampuan — lalu mengabdikannya langsung kepada masyarakat di tanah kelahiran orang tuanya.

🎓 Jejak Pendidikan dan Sertifikasi yang Luas

Perjalanan akademik Wendy membentang lintas pulau dan lintas bidang ilmu:

– Sarjana Kedokteran Hewan (S1) — Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

– Magister Sains (S2) — FISIP Universitas Indonesia, Jakarta

– Doktor Ilmu Pemerintahan (S3) — FISIP Universitas Padjadjaran, Bandung

Tak berhenti pada gelar akademik, Wendy terus memperkaya kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi profesional, sehingga di belakang namanya tercantum rangkaian keahlian yang saling melengkapi:

CMed — Certified Mediator / Mediator Bersertifikat
CPP — Certified Paralegal Professional
CIJ — Certified Indonesian Journalist
CPW — Certified Professional Writer

Rangkaian sertifikasi ini diperoleh melalui pendidikan dan ujian yang ketat. Gelar CPP misalnya, diraih setelah mengikuti rangkaian pendidikan dan ujian dari Talent Legal Law School, menjadi pengakuan resmi atas kompetensinya sebagai pendamping hukum profesional.

Selain itu, Wendy juga bersertifikasi BNSP sebagai Pendamping UMKM, Digital Marketing membuktikan keahliannya tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam mendampingi pengembangan ekonomi masyarakat.

⚖️ Kiprah Hukum: Mediator, Paralegal, dan Pendamping Masyarakat

Setelah menetap di Samosir, Wendy tampil dalam peran-peran yang sangat dibutuhkan masyarakat:

🔹 Mediator Non-Hakim Bersertifikat

Beliau terdaftar sebagai mediator non-hakim bersertifikat di Pengadilan Negeri Balige, Pengadilan Negeri Sei Rampah, PN Medan, PN Lubuk Pakam, PN Tebing Tinggi, PN Stabat, PN Binjai, PN Pematang Siantar, PN Simalungun berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016. Sering menempuh perjalanan berjam-jam bahkan melewati jalan yang rusak demi mendampingi warga mencapai perdamaian di pengadilan.

🔹 Paralegal Profesional — Jembatan Hukum untuk Warga

Banyak masyarakat Samosir menghadapi sengketa tanah, waris, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga persoalan administrasi kependudukan tanpa mampu menyewa pengacara. Hadirlah Wendy sebagai paralegal bersertifikat — mendampingi, mengedukasi, membantu menyusun dokumen, dan menjelaskan hak-hak hukum mereka dengan bahasa yang mudah dipahami.

“Kehadiran paralegal diharapkan bisa mendekatkan akses keadilan. Saya bertugas membantu, mendampingi, dan mengedukasi agar masyarakat tidak takut dengan hukum.” — Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW)

Wendy juga aktif mengurai persoalan hukum secara tertulis, antara lain menguraikan tiga aspek pokok dalam sengketa: silsilah leluhur, fakta sejarah, dan penerapan asas hukum seperti Iura Novit Curia, agar masyarakat memahami bahwa kebenaran dalam perkara harus dirangkai dari berbagai bukti, bukan hanya satu dokumen.

🔹 Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu & Bersiap Mendirikan LBH

Wendy menjabat sebagai Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu, yang baru saja disahkan status badan hukumnya oleh Kemenkumham RI. Yayasan ini berfokus melestarikan silsilah, sejarah, dan nilai-nilai kekerabatan Batak. Bersama pengurus, beliau kini bersiap mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tarombo Dalihan Natolu agar keadilan benar-benar terjangkau oleh semua lapisan masyarakat Samosir — gratis bagi yang kurang mampu.

🌏 Pelestarian Budaya, Sejarah, dan Kewirausahaan

Di samping bidang hukum, Wendy juga aktif melestarikan budaya dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat:

– Pengkaji Hukum Adat Batak — Secara khusus meneliti dan menulis tentang hak kesulungan anak lelaki pertama serta tatanan pewarisan tanah yang berlaku di wilayah Alngit, Lumban Suhi Suhi Toruan, berdasarkan silsilah dan ketentuan adat marga Simarmata.

– Pengrajin dan Pelaku Usaha Ulos — Mendirikan PT Simarmata Wendeilyna Ulos, memproduksi stola ulos berbordir berdasarkan pesanan dengan merek yang telah terdaftar HAKI. Setiap karya dibuat dengan ketelitian dan penghormatan terhadap ragam serta makna ulos Batak.

– Jurnalis dan Penulis — Sebagai Certified Investigative Journalist & Professional Writer, Wendy secara rutin menulis dan mempublikasikan artikel-artikel di berbagai media online (mediasumatera.id, warta.in, tarombotvmedia.com, iji.red, tajuk24), menyampaikan pemahaman hukum, sejarah, budaya, dan nilai kehidupan kepada masyarakat luas.

– Pemred Tarombo TV Media — Mengelola media daring yang menjadi wadah penyebaran informasi hukum, budaya, dan sosial bagi masyarakat Samosir dan sekitarnya.

💡 Makna Kepulangan dan Pengabdian

Keputusan Wendy pulang ke Samosir bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Ia menyadari bahwa selama ini banyak masyarakat Samosir menghadapi kendala besar: belum adanya Pengadilan Negeri di Samosir, sehingga setiap proses hukum harus menempuh perjalanan jauh ke Balige dengan biaya yang berlipat ganda. Belum lagi banyak warga yang tidak memahami hak-haknya dan takut menghadapi pengadilan.

Di sinilah Wendy hadir — membawa ilmu dari berbagai disiplin ilmu yang ditempuhnya di Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung, lalu menyatukan semuanya untuk satu tujuan: membuat hukum dapat dipahami dan diakses oleh semua orang, termasuk yang kurang mampu, sekaligus menjaga agar nilai-nilai luhur adat leluhur tetap hidup dan selaras dengan hukum negara.

Dari Medan ke Yogyakarta, Jakarta, Bandung, lalu kembali ke Samosir — perjalanan hidup Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW) adalah bukti nyata bahwa ilmu setinggi apa pun menjadi paling bermakna ketika dikembalikan dan dimanfaatkan untuk tanah kelahiran dan sesama. Di tanah leluhur Samosir, Wendy hadir bukan sekadar sebagai putri pulang kampung, melainkan sebagai pendamping hukum, pelindung budaya, pejuang keadilan, dan teladan bagi generasi muda (red)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Sodik dan Kasie Tramtib Cipondoh kesalahpahaman berakhir Saling Memaafkan

IJI.RED  — TANGERANG — CIPONDOH. Kesalahpahaman yang sempat terjadi...

Pupuk Subsidi Diduga Diselundupkan ke Mamuju Tengah, APMM Tantang Pemkab dan APH Bertindak

IJI Red MAMASA : Skandal dugaan penyelundupan pupuk subsidi dari...

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...