KONAWE, IJI. RED — Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan mulai dikerjakan di SD Negeri 1 Sendang Mulyasari, Kelurahan Sendang Mulyasari, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.
Program revitalisasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut mencakup pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan dengan total nilai anggaran mencapai Rp936.078.965.
Berdasarkan informasi kegiatan, pelaksanaan program revitalisasi tersebut dipercayakan kepada P2SP, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Adapun pekerjaan yang masuk dalam program revitalisasi meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 2 rombongan belajar (rombel) dengan nilai anggaran sebesar Rp425.757.494.
Selain itu, terdapat rehabilitasi ruang kelas sebanyak 3 rombel dengan nilai anggaran Rp254.275.734. Kemudian, rehabilitasi ruang perpustakaan sebesar Rp98.919.371, rehabilitasi ruang administrasi sebesar Rp124.467.190, serta rehabilitasi toilet/jamban dengan nilai anggaran Rp32.659.176.
Jika seluruh komponen pekerjaan tersebut dijumlahkan, nilai program revitalisasi SD Negeri 1 Sendang Mulyasari mencapai Rp936.078.965.
Rincian Pekerjaan.
Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut terdiri atas:
Pembangunan Ruang Kelas Baru (2 rombel): Rp425.757.494
Rehabilitasi Ruang Kelas (3 rombel): Rp254.275.734
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan: Rp98.919.371
Rehabilitasi Ruang Administrasi: Rp124.467.190
Rehabilitasi Toilet/Jamban: Rp32.659.176
Dengan adanya pembangunan dan rehabilitasi tersebut, kondisi sarana dan prasarana SD Negeri 1 Sendang Mulyasari diharapkan menjadi lebih memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Pembangunan dua ruang kelas baru diharapkan dapat menambah ketersediaan ruang belajar bagi siswa. Sementara rehabilitasi tiga ruang kelas, perpustakaan, ruang administrasi, serta toilet/jamban diharapkan dapat meningkatkan kelayakan fasilitas yang selama ini digunakan dalam aktivitas sekolah.
Pelaksanaan kegiatan selama 150 hari kalender menjadi periode penting untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan. Karena menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan kegiatan juga diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain kualitas konstruksi, aspek keselamatan juga perlu menjadi perhatian selama pekerjaan berlangsung. Mengingat lokasi pembangunan berada di lingkungan sekolah, pengaturan area pekerjaan diperlukan untuk menjaga keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Pihak pelaksana bersama sekolah juga diharapkan menjaga komunikasi dan koordinasi selama proses pembangunan maupun rehabilitasi berlangsung. Hal tersebut penting agar pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi warga sekolah. Hasil pekerjaan diharapkan sesuai dengan spesifikasi, volume, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program revitalisasi ini tidak hanya diharapkan memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga memberikan dampak terhadap kenyamanan proses pembelajaran. Dengan fasilitas yang lebih layak, lingkungan pendidikan di SD Negeri 1 Sendang Mulyasari diharapkan semakin mendukung aktivitas belajar dan pengembangan peserta didik.
Masyarakat sekolah pun diharapkan dapat ikut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun maupun direhabilitasi setelah seluruh pekerjaan rampung, sehingga manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.(SAIMIN)