IJI Red SULBAR : Aliansi Pengawal Kebijakan Rakyat (ANGKARA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, ANGKARA melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengaspalan jalan di wilayah Tapalang serta ruas Urekang–Mambi.
Aksi tersebut dipimpin Ketua ANGKARA, Rijal, yang mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak tinggal diam terhadap adanya persoalan yang disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran dalam proyek pengaspalan jalan tersebut.
ANGKARA menyoroti adanya temuan BPK yang menurut mereka perlu segera ditindaklanjuti secara serius, khususnya terkait dugaan penyimpangan dan penggunaan anggaran dalam operasional pengaspalan jalan di Tapalang dan Urekang–Mambi.
Rijal menantang Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar berani mengambil langkah tegas apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami mengecam keras pemerintah Provinsi Sulbar. Jangan ada pembiaran jika memang ditemukan pelanggaran. Setiap oknum yang terbukti terlibat harus ditindak tegas,” tegas Rijal dalam aksi tersebut.
Tak hanya menyasar pemerintah provinsi, ANGKARA juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) segera mengambil langkah apabila terdapat indikasi tindak pidana yang didukung oleh bukti dan hasil pemeriksaan yang memadai.
Rijal meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Kami tantang Kejati Sulbar untuk segera mengambil tindakan tegas. Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, ANGKARA juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera memanggil Kepala Dinas PUPR Sulbar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai persoalan yang muncul dalam proyek pengaspalan jalan Tapalang dan Urekang–Mambi.
Menurut Rijal, pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan.
Rijal bahkan mengeluarkan pernyataan keras kepada pihak-pihak yang menurutnya mencoba mengambil keuntungan pribadi dari pembangunan di Sulawesi Barat.
“Jangan pernah coba-coba bermain dalam proses pembangunan jalan di tanah Sulbar. Jika ingin memenuhi kantong pribadi dan memuaskan perut sendiri, maka saya menyatakan sikap deklarasi perang terhadap setiap oknum yang ingin mencoba merusak tanah Sulbar,” tegas Rijal.
ANGKARA menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah, DPRD, maupun aparat penegak hukum membuka ruang transparansi kepada masyarakat.
Bagi ANGKARA, proyek pembangunan jalan bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara terbuka dan pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
ANGKARA menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (ZUL)