iji.red
Tangsel, 4 September 2026 – Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Aris Adi Leksono bersama sejumlah komisioner KPAI lainnya, Jum’at (03/09/2026) pagi, pukul 09.00 WIB, mengunjungi Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang yang berlokasi di jalan Raya Siliwangi Pamulang, Kota Tangerang- Selatan (Tangsel).
Kunjungan Ketua KPAI beserta sejumlah komisioner KPAI lainnya guna melihat perkembangan psikis dan psikologis mental siswa-siswi SDI Pembangunan, Pamulang pasca terjadinya rentetan aksi teror oleh sejumlah kelompok beberapa pekan sebelumnya, terkait perselisihan antara pihak Yayasan Syarif Hidayatulloh (pengelola operasional sekolah SDI Pembangunan) Pamulang dengan pihak Rektorat UIN Jakarta.
Rombongan Ketua dan Komisioner KPAI ini diterima oleh Asep Mutaqin Abror selaku Kepala Sekolah SDIP Pamulang, Muhlis Kasie Kurikulum Dinas Pendidikan Dasar (Dikbud) Kota Tangerang Selatan, perwakilan Polsek Pamulang AKP Agil (Kanit Binmas ) serta sejumlah perwakilan orang tua siswa-siswi SDIP Pamulang, antara lain, Nupus Zahra Amy, Nia Fitriwaty, Hernawati, Rosian M Warjo Sentoro dan beberapa orang tua siswa-siswi lainnya.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono beserta rombongan langsung melakukan peninjauan dan kunjungan ke beberapa ruang kelas siswa-siswi SDIP Pamulang guna melihat secara langsung kondisi psikis dan psikologi para siswa-siswi tersebut. Dan dalam ruangan kelas yang tertutup, hanya Aris Adi Leksono bersama Kepala Sekolah SDIP Pamulang Asep Mutaqin Abror, Ketua KPAI bertemu dengan para siswa-siswi yang sedang belajar tersebut guna melakukan dialog langsung dengan para siswa-siswi itu.
Usai melakukan kunjungan ke beberapa kelas di SDIP ini, selanjutnya Ketua KPAI bersama komisioner serta Kepsek SDIP, perwakilan Polsek Pamulang, Dindikbud Kota Tangsel dan juga perwakilan orang tua siswa melakukan pertemuan dalam ruangan yang tertutup.
Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media usai pertemuan, Muhlis Kasie Kurikulum SD Dinas Pendidikan Dasar Kota Tangerang Selatan mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbud nomor 6 Tahun 2026 yang menegaskan dan menjamin terciptanya sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi yang sedang belajar.
“Jadi kami ingin menegaskan sesuai Permendikbud tersebut bahwa yang kami perjuangkan adalah terciptanya suasana sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa-siswi yang sedang belajar di sekolah. Dan jika ada permasalahan diluar hal tersebut maka silahkan diselesaikan melalui mekanisme jalur hukum yang berlaku,” tegas Muhlis.
Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Asep Mutaqin Abror, selaku Kepsek SDIP Pamulang, menurutnya dari hasil pembicaraan dengan Ketua KPAI dan komisioner lainnya, Dindikbud Kota Tangsel dan juga perwakilan orang tua siswa-siswi, disepakati bahwa kita semua harus dapat menjamin keberlangsungan proses belajar dan mengajar para siswa-siswi SDIP dengan baik, aman dan nyaman.
“Kita jangan sampai mengorbankan proses belajar mengajar di sekolah SDIP Pamulang ini, Itu artinya jika ada konflik dan perselisihan dengan pihak lain (Rektorat UIN Jakarta) harus diselesaikan melalui mekanisme jalur hukum agar tidak sampai mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah,” tandas Asep Mutaqin Abror, Kepsek SDIP Pamulang yang juga lulusan UIN Jakarta tersebut.
Ditambahkan Asep Mutaqin, usai kejadian pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2026, terdapat sejumlah siswa-siswi SDIP Pamulang yang mengalami trauma psikis dan psikologis. Untuk itu, pasca insiden tersebut pihak sekolah telah melakukan trauma healing kepada beberapa siswa yang mengalami trauma.
“Kami tidak melakukan trauma healing secara massal, tapi hanya kepada para siswa yang benar-benar mengalami trauma psikologis yang lumayan membekas di pikiran para siswa karena kejadian yang seharusnya tidak mereka saksikan di usia yang masih sangat belia ini,” tutur Asep Mutaqin.
Sementara itu, Nupus Zahra Amy, perwakilan orang tua siswa-siswi SDIP Pamulang, mengatakan bahwa para orang tua siswa-siswi menyampaikan langsung dan sesuai fakta yang valid sesuai dengan yang disaksikan langsung oleh para orang tua siswa-siswi saat kejadian Penggerudukan dan teror oleh sejumlah kelompok massa ke sekolah SDIP Pamulang mulai dari tanggal 4 Agustus, hingga puncaknya pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2026.
“Kami berkumpul pada hari ini bersama KPAI, Komnas Anak, Dindikbud Kota Tangsel dan lainnya itu untuk berikhtiar dan menyepakati tanpa adanya unsur politis dan lainnya, bahwa hak anak-anak kami untuk mendapatkan proses pengajaran dan belajar dengan aman dan nyaman di sekolah harus dijamin oleh semua pihak.
Begitu juga dengan para tenaga pendidik seperti guru-guru itu juga harus bebas dari intervensi siapapun, agar hak anak-anak kami untuk mendapatkan proses belajar dan mengajar yang baik, aman dan nyaman dapat di penuhi oleh pihak sekolah,” tegas Nupus Zahra Amy.
( Toni )