TRANTIB CIPONDOH & DIDUGA KOORDINATOR PKL GOR DISOROT,ADA APA DI BALIK KEAKRABAN

Date:

IJI RED — TANGERANG — 9/9/2026 — Keakraban antara petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cipondoh dengan seseorang yang diduga sebagai koordinator Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong menuai sorotan publik. Informasi tersebut diperoleh redaksi dari narasumber yang dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut narasumber, kedekatan antara oknum Trantib, pihak yang diduga koordinator PKL, serta sejumlah pedagang menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga Gondrong.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kedekatan tersebut menimbulkan pertanyaan. Kalau memang koordinasi resmi, apa yang dibicarakan dan siapa yang mengetahui?” ujar narasumber.

Sorotan ini bukan semata-mata mengenai adanya komunikasi antara aparat dan masyarakat. Komunikasi tentu merupakan bagian dari pelayanan publik. Namun, karena pihak yang disebut-sebut sebagai koordinator PKL berkaitan dengan aktivitas pedagang di kawasan GOR Gondrong, publik mempertanyakan dalam kapasitas apa komunikasi tersebut dilakukan dan apakah diketahui oleh pimpinan.

Pertanyaan publik semakin mengemuka karena persoalan PKL di kawasan GOR Gondrong sebelumnya telah menjadi perhatian dalam penataan dan ketertiban wilayah.

Apakah komunikasi tersebut merupakan pembinaan? Koordinasi penataan? Atau ada agenda lain?

Tidak ada tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, munculnya dugaan kedekatan tersebut cukup menjadi alasan bagi pihak Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Publik berhak mengetahui apakah komunikasi tersebut merupakan bagian dari tugas kedinasan, apakah terdapat arahan pimpinan, serta apakah ada laporan atau dokumentasi resmi.

Jangan sampai muncul persepsi bahwa penertiban hanya tegas terhadap sebagian pedagang, sementara pihak tertentu mendapatkan perlakuan berbeda.

Jika memang koordinasi resmi, buka dasar dan konteksnya. Jika tidak ada pelanggaran, jelaskan faktanya. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, lakukan pemeriksaan.

Di sinilah fungsi pengawasan publik dan pers diperlukan. Aparat pemerintah tidak boleh bekerja dalam ruang yang tertutup ketika tindakan atau kedekatannya mulai dipertanyakan masyarakat.

Redaksi juga meminta pihak yang disebut sebagai koordinator PKL memberikan klarifikasi mengenai kapasitas dan perannya. Apakah benar memiliki mandat sebagai koordinator, siapa yang memberikan mandat, serta apa kewenangannya terhadap para pedagang.

Persoalan ini tidak boleh berhenti pada rumor maupun dugaan.

Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang perlu menjawab secara terang agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan.

Sekali lagi, redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kedekatan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi petugas Trantib, Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, pihak yang diduga koordinator PKL, maupun pihak terkait lainnya.

Pertanyaan publik kini sederhana: ADA APA DI BALIK KEAKRABAN TRANTIB CIPONDOH DENGAN PIHAK YANG DIDUGA KOORDINATOR PKL GOR GONDRONG?

Jika memang tidak ada apa-apa, jelaskan.
Jika memang koordinasi resmi, buka dasarnya.
Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan.
Publik menunggu. Pers mengawasi.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Merah, Dukung Program Ketahanan Pangan

http://Iji.red 11 September 2026 PASURUAN – Dalam rangka mendukung program...

Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri

Iji.red Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,...

Keberhasilan Peralihan Hak 10 Hari Kantah Tangsel, Jadi Inspirasi bagi Kantah Kota/Kabupaten Se-Indonesia

iji.red Tangerang Selatan, 10 September 2026 - Komitmen menghadirkan pelayanan...