MUBA, IJI RED.– Sebanyak 146 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ringin Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, menerima bantuan pangan (Banpang) tiga bulan sekaligus untuk periode Bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 30 kilogram per KPM, sebagai bagian dari upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Proses penyaluran ditangani langsung oleh Satgas Desa Ringin Agung, dengan melibatkan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keterlibatan unsur pemerintahan desa tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Desa Ringin Agung, “Ahmad Fitriawan”., Mengatakan akan terus mendorong agar setiap program bantuan yang masuk ke desa ringin agung dapat disalurkan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran, Ucapnya Kamis (10/09/2026)

Lebih Lanjut Ahmad Fitriawan menyampaikan Penyaluran bantuan pangan ini mendapat perhatian positif dari masyarakat. Bagi para penerima, bantuan beras tersebut dinilai cukup berarti untuk membantu mencukupi kebutuhan pangan keluarga di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat, Ungkapnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan BPD, proses penyaluran diharapkan dapat berlangsung optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ringin Agung khusus nya bagi 146 keluarga penerima manfaat (KPM), Pungkasnya.
(Dedek Candra)