iji.red
Jakarta Selatan — Anggota Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan membawa serta istri dan anaknya yang masih berusia balita.
Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama menindaklanjuti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian satu unit sepeda motor Yang Fino milik korban.
Penyelidikan kemudian dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Yuri. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku.
Petugas selanjutnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:
1. Satu unit sepeda motor Honda Vario;
2. Pakaian yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama guna mendalami rangkaian peristiwa, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polsek Kebayoran Lama mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (Toni)