Dana BOS SDN 030307 Tigalingga Disorot, Selisih Rp17 Juta Lebih Minta Dijelaskan

Date:

Dairi, iji.red — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SD Negeri 030307 Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ditemukan perbedaan antara angka total anggaran dengan rincian penggunaan dana yang diperoleh wartawan.

Berdasarkan penelusuran Mitra Bhayangkara, terdapat sedikitnya dua selisih angka yang perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi melalui dokumen pertanggungjawaban sekolah.

Untuk Dana BOS tahun 2024 tahap kedua, total anggaran yang disebut mencapai Rp96,9 juta. Namun, jika rincian penggunaan dana yang diperoleh media dijumlahkan, nilainya hanya Rp88,41 juta.

Dengan demikian terdapat selisih Rp8,49 juta.

Persoalan serupa muncul pada data tahun 2025. Total dana yang tercantum sebesar Rp62.370.750, sedangkan rincian belanja yang diperoleh media jika dijumlahkan mencapai Rp53.845.705.

Terdapat selisih Rp8.525.045.

Jika kedua selisih tersebut digabungkan, terdapat angka sekitar Rp17,015 juta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Namun, selisih angka tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara ataupun bukti penyimpangan. Masih diperlukan pemeriksaan terhadap RKAS, Buku Kas Umum, rekening koran, bukti transaksi, kuitansi, laporan realisasi, dokumen pengadaan serta dokumen pertanggungjawaban lainnya.

Pertanyaan Bukan Sekadar Soal Angka

Sorotan terhadap Dana BOSP SDN 030307 Tigalingga bukan semata-mata mengenai ada atau tidak adanya selisih dalam penjumlahan.

Pertanyaan utamanya adalah: ke mana alokasi dana yang belum terlihat dalam rincian tersebut dicatat dan dipertanggungjawabkan?

Jika terdapat komponen belanja lain yang belum masuk dalam data yang diperoleh media, sekolah dapat menjelaskannya melalui dokumen resmi.

Sebaliknya, jika perbedaan terjadi karena kesalahan pencatatan atau input data, hal tersebut juga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, pemeriksaan dokumen menjadi penting untuk membedakan antara persoalan administrasi, perbedaan periode pencatatan, kesalahan input, maupun persoalan lain yang mungkin ditemukan dalam audit.

Kepala Sekolah Disebut Masih Plt Sejak 2022

Selain persoalan angka Dana BOSP, Mitra Bhayangkara juga menyoroti status kepemimpinan sekolah.

Dalam konfirmasi pada 22 September 2026, Kepala UPT SD Negeri 030307 Tigalingga, Rotua Elfrida br Gurning, menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak 2022.

“Saya di sini Pak Plt mulai tahun 2022 sampai saat ini,” demikian keterangan yang diberitakan Mitra Bhayangkara.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan administratif yang perlu dijawab Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pendidikan, antara lain mengenai dasar penunjukan, mekanisme perpanjangan penugasan, evaluasi terhadap jabatan Plt, serta proses pengisian kepala sekolah definitif.

Persoalan tersebut merupakan isu administratif tersendiri dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kaitan dengan pengelolaan Dana BOSP.

Dinas Pendidikan Dairi Perlu Buka Data

Mitra Bhayangkara mencatat sejumlah pertanyaan yang relevan untuk dijawab oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi.

Pertama, apa dasar penunjukan kepala sekolah sebagai Plt sejak 2022?Kedua, apakah penugasan tersebut telah dievaluasi dan diperpanjang sesuai ketentuan?

Ketiga, apakah proses pengangkatan kepala sekolah definitif telah dilakukan?

Keempat, apa penyebab selisih Rp8,49 juta pada data Dana BOS 2024 tahap kedua?

Kelima, apa penyebab selisih Rp8.525.045 pada data tahun 2025?

Keenam, apakah seluruh transaksi tercatat dalam RKAS, BKU dan laporan realisasi?

Ketujuh, apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi telah melakukan verifikasi atau pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOSP di sekolah tersebut?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada dugaan berdasarkan perbedaan angka.

Audit Dokumen Menjadi Kunci

Pengelolaan Dana BOSP harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen yang jelas.

Karena itu, pencocokan perlu dilakukan antara data penerima dana, Dapodik, RKAS, rekening penyaluran, BKU, bukti transaksi, kuitansi, dokumen pengadaan, bukti penerimaan barang, pembayaran honor hingga laporan realisasi.

Dengan mekanisme tersebut, publik dapat mengetahui apakah perbedaan angka yang ditemukan merupakan persoalan administrasi atau terdapat transaksi yang memang belum dapat dijelaskan.

Pada titik inilah peran pengawasan Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah menjadi penting.

Sekolah dan Dinas Pendidikan Berhak Memberikan Klarifikasi

Mitra Bhayangkara menyatakan masih membuka ruang bagi Kepala UPT SD Negeri 030307 Tigalingga, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, hak jawab dan koreksi.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi kerugian negara.

Yang menjadi sorotan adalah adanya perbedaan angka dalam data yang diperoleh media dan perlunya penjelasan berbasis dokumen.

Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara yang dialokasikan untuk pendidikan direncanakan, digunakan, dicatat dan dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, langkah paling tepat untuk menjawab persoalan ini bukan dugaan, melainkan verifikasi dan audit terhadap dokumen pengelolaan Dana BOSP SDN 030307 Tigalingga.

Sumber: Mitra Bhayangkara, artikel “Dana BOS SDN 030307 Tigalingga Disorot, Angka Laporan 2024–2025 Tak Sinkron”, 22 September 2026.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Bupati Samosir Vandiko Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Samosir, iji.red - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Upacara Peringatan...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wakapolres Pinrang Tekankan Pentingnya Persatuan

IJI.RED, PINRANG — Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., bersama...

Semangat Memperkokoh Ideologi Pancasila, Korem 031/WB Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Iji.red Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila,...

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai : Kenaikan Pangkat Harus Dibuktikan dengan Kinerja dan Keteladanan

Iji.red Pekanbaru – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr....