Pemkab Pinrang Gandeng PT Jamkrida Sulsel: Dorong Kelancaran Pembangunan dan Perkuat Akses UMKM

Date:

Iji.Red, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang dan PT Jamkrida Sulsel resmi membangun kerja sama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya melalui pemanfaatan surety bond, kontra bank garansi, serta kerja sama pemasaran dan pemberdayaan UMKM, Rabu (10/7).

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan optimismenya terhadap kerja sama tersebut karena dinilai dapat memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha di Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, program Jamkrida dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi pihak ketiga atau rekanan dalam memenuhi kebutuhan jaminan pada pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pekerjaan dan pada akhirnya mempercepat hadirnya manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Olehnya itu, Bupati Irwan berharap perangkat daerah teknis dapat turut memberikan pemahaman kepada para rekanan mengenai pemanfaatan program Jamkrida, sehingga fasilitas penjaminan tersebut dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Sementara terkait pemberdayaan UMKM, Bupati Irwan menilai program yang ditawarkan PT Jamkrida Sulsel memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Kabupaten Pinrang.

Potensi UMKM yang cukup besar, menurutnya, perlu didukung dengan peningkatan kapasitas, akses pembiayaan dan pemasaran agar mampu berkembang serta menjangkau pasar yang lebih luas.

“Potensi UMKM kita cukup besar. Olehnya itu, kerja sama ini diharapkan dapat membuka koneksi yang lebih luas, sehingga pelaku UMKM tidak hanya mampu berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memiliki akses pasar yang lebih baik,” ungkapnya.

Bupati Irwan berharap sinergi tersebut dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam mendukung kelancaran pembangunan maupun meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha di Kabupaten Pinrang.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Diduga Hina Wartawan, Kadis DLH Bekasi Dilaporkan Langgar UU Pers

BEKASI, 8 Oktober 2026 – Ketua Umum LSM GERRAM...

Warga Jati Rahayu Protes, Limbah Pabrik Tahu Pak Yanto Diduga Cemari Lingkungan

BEKASI,– Warga sekitar mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik tahu milik...

Polsek Pamulang Telusuri Kasus Pembegalan Pengemudi Grab dan Mobil yang Dibawa Kabur

iji.red Pamulang, 8 Oktober 2026 - Polsek Pamulang menindaklanjuti laporan...

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Soroti Dugaan Kekerasan Yang Dialami Romanto Nadeak

Pangururan, iji.red - Dugaan kekerasan terhadap Romanto Nadeak (31),...