Program Quick Wins Kapolri, Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Akan Penyebaran Judi Online

Date:

Iji.Red

Jakarta, 16 Oktober 2026

Polri mengajak masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran judi daring atau judi online yang memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menarik pengguna. Upaya pencegahan ini menjadi bagian dari perhatian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Quick Wins atau program prioritas Kapolri pada poin ketiga, yakni Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterlibatan publik diperlukan untuk mengenali modus perjudian digital, mencegah penyebarannya, serta melindungi diri dan keluarga dari risiko yang ditimbulkan. Promosi di media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan menuju situs perjudian kerap dikemas dengan tawaran kemenangan dan keuntungan instan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada promosi tersebut karena judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada kehidupan sosial maupun keluarga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pencegahan judi online membutuhkan upaya penegakan hukum yang disertai peningkatan kesadaran masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat dan program prioritas Kapolri, khususnya poin ketiga mengenai Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital.

“Sebagaimana dengan program prioritas Quick Wins Kapolri, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari mengenali modus yang berkembang, melindungi keluarga dari paparan perjudian digital, hingga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, promosi perjudian digital dapat membentuk persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan. Keinginan untuk mengembalikan uang yang hilang akibat kekalahan justru dapat mendorong seseorang terus bermain dan mempertaruhkan dana dalam jumlah lebih besar.

Apabila berlangsung terus-menerus, kebiasaan tersebut dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari, memicu utang, serta menimbulkan persoalan dalam keluarga. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan uang kebutuhan pokok sebagai taruhan dan tidak mengambil keputusan keuangan berdasarkan janji keuntungan yang tidak realistis.

“Jangan sampai tawaran keuntungan instan membuat masyarakat mengabaikan risiko yang dapat muncul di kemudian hari. Kami mengajak masyarakat untuk bersikap kritis terhadap promosi judi online, tidak mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak menyebarluaskan konten yang mengarahkan orang lain ke situs perjudian. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan data pribadi dan informasi keuangan dengan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak dapat dipercaya. Orang tua dan keluarga diharapkan mendampingi penggunaan internet, khususnya bagi anak dan remaja, serta membangun komunikasi terbuka mengenai risiko perjudian digital. Apabila terdapat anggota keluarga yang mulai kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi, pendekatan yang mendukung dan tidak menghakimi dapat menjadi langkah awal untuk membantu mencegah dampak yang lebih luas.

Masyarakat yang menemukan konten atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan judi online dapat melaporkannya melalui kanal resmi yang berwenang. Informasi yang relevan dapat disampaikan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan tautan maupun materi promosi perjudian, baik melalui unggahan, komentar, maupun pesan berantai.

Trunoyudo menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada upaya melindungi masyarakat dari risiko kerugian dan dampak sosial yang ditimbulkan. Keterlibatan masyarakat dalam mengenali modus, mencegah penyebaran promosi, dan menyampaikan laporan menjadi bagian penting dari upaya bersama tersebut.

“Melalui Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung program Kapolri, Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital. Dengan meningkatkan kewaspadaan, tidak memberi ruang bagi promosi perjudian, dan saling mengingatkan mengenai risikonya, kita dapat bersama-sama mencegah dampak judi online dan mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman serta bertanggung jawab,” tutup Trunoyudo.

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PT Leyand International Tbk Siapkan Transformasi Bisnis ke Sektor

PT Leyand International Tbk Siapkan Transformasi Bisnis ke Sektor...

PT Leyand International Tbk Siapkan Transformasi Bisnis ke Sektor

PT Leyand International Tbk Siapkan Transformasi Bisnis ke Sektor...

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...