Anas Gondrong Soroti Dugaan Ketidakadilan Penyaluran Bansos, Pertanyakan komitmen politik

Date:

Iji red – Kota Tangerang | 15 Juli 2026 – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga Kota Tangerang yang dikenal sebagai Anas Gondrong menyampaikan kritik terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang menurutnya diduga belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dalam keterangannya pada Rabu (15/7/2026), Anas Gondrong mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan. Menurutnya, terdapat informasi yang perlu diverifikasi mengenai adanya penerima bantuan yang dinilai telah memiliki kondisi ekonomi yang cukup, memiliki rumah dan kendaraan, namun masih menerima bantuan sosial. Di sisi lain, ia menyebut terdapat seorang perempuan lanjut usia berusia sekitar 66 tahun yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi hingga kini disebut belum pernah memperoleh Bansos maupun BLT.

“Kalau informasi yang diterima masyarakat ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Jangan sampai bantuan sosial yang bersumber dari uang negara justru tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Anas Gondrong.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam pendataan maupun penyaluran, maka pemerintah perlu segera melakukan evaluasi agar program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Anas Gondrong juga menyoroti adanya dugaan permainan oleh oknum dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial tetap terjaga.

Dalam kesempatan yang sama, Anas Gondrong mengungkapkan rasa kecewanya sebagai warga asli Kota Tangerang sekaligus warga negara Indonesia. Menurutnya, negara harus benar-benar hadir untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

“Saya menyampaikan kekecewaan ini sebagai warga asli Kota Tangerang dan sebagai warga negara Indonesia. Saya hanya ingin bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai warga kecil yang membutuhkan justru terabaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Anas Gondrong mempertanyakan implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Kelima Pancasila, yakni ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.’

> “Di mana implementasi Sila Kelima Pancasila? Di mana kami mencari keadilan? Jangan jadikan kami masyarakat kecil sebagai alat politik. Jangan pula kami hanya diminta terus membayar pajak, sementara kami merasa hak kami untuk memperoleh keadilan dan bantuan yang tepat sasaran belum terpenuhi. Jangan sampai orang yang secara ekonomi mampu justru menerima bansos, sedangkan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan haknya. Apabila memang terdapat dugaan penyimpangan oleh oknum, kami berharap hal tersebut diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wahai Bapak Presiden Prabowo Subianto, dengarkan suara rakyat kecil. Di mana keadilan bagi kami?” tegas Anas Gondrong, menyampaikan aspirasi sejumlah warga.

 

Anas Gondrong juga menyampaikan harapan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangerang agar mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa belum memperoleh haknya.

> “Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Gubernur Banten, dan Bapak Wali Kota Tangerang, dengarkan aspirasi kami sebagai warga negara Indonesia yang benar-benar membutuhkan bantuan. Kami hanya berharap bantuan sosial diberikan secara adil, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan berdasarkan kepentingan apa pun,” ujarnya.

 

Ia mendesak pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta jajaran RT dan RW untuk segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima Bansos dan BLT secara terbuka, objektif, akuntabel, dan berkala. Menurutnya, pembaruan data merupakan langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Anas Gondrong berharap apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya kesalahan administrasi maupun dugaan penyimpangan oleh oknum, maka penanganannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip pemerintahan yang bersih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Cipondoh, pemerintah kelurahan, maupun unsur RT/RW yang berkaitan dengan kritik tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.

Redaksi
David E.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...