Bongkar Dugaan Praktik Pungli yang Telah Berlangsung Bertahun, Minta Presiden Prabowo dan Kapolri Serius

Date:

Iji.red – Kota Tangerang, Minggu 5 Juli 2026 – Gelombang aspirasi dari warga dan para pedagang kaki lima (PKL) kembali menguat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menurut mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diduga telah merugikan pedagang kecil serta menciptakan rasa takut dalam menjalankan usaha.

Menurut warga, penanganan perkara diharapkan tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga melakukan pungutan di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap apabila terdapat pihak lain yang diduga mengatur, mengendalikan, atau menikmati hasil dari praktik tersebut. Warga meminta agar seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Masyarakat berharap penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi, mengumpulkan seluruh alat bukti yang relevan, menelusuri dugaan aliran dana, serta mengungkap apakah terdapat pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti yang cukup, warga meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Warga juga meminta agar fungsi kepolisian yang berwenang, termasuk unit yang menangani tindak pidana maupun analisis digital apabila diperlukan sesuai kewenangannya, dilibatkan untuk menelusuri komunikasi, transaksi, maupun informasi lain yang dapat membantu mengungkap perkara secara utuh sesuai prosedur hukum.

Dalam aspirasinya, warga memohon perhatian Presiden **** dan Kapolri **** agar memberikan perhatian terhadap keluhan para pedagang kecil. Mereka berharap pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan transparan sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Yang kami perjuangkan adalah keadilan. Kami ingin dapat mencari nafkah dengan tenang tanpa adanya dugaan pungutan liar maupun intimidasi. Kami berharap aparat mengungkap seluruh fakta berdasarkan bukti dan memproses siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” demikian aspirasi yang disampaikan perwakilan warga.

Warga juga berharap hasil penanganan perkara nantinya dapat disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mengetahui perkembangan penyelidikan dan memperoleh kepastian hukum. Mereka menilai keterbukaan informasi yang tidak mengganggu proses penyidikan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat menegaskan bahwa tujuan penyampaian aspirasi ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan berdasarkan fakta. Mereka mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah, sementara pembuktian dugaan tindak pidana diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan proses peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap perkara ini menjadi momentum untuk membersihkan segala bentuk dugaan praktik pungutan liar, memperkuat perlindungan terhadap pedagang kecil, serta menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Redaksi David E, SE.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Muhammad Sueb

Sucipto dan Jajaran Ranting PP T.600 Ucapkan Selamat Ulang...

Bangun Komunikasi dan Silaturahmi, LMP Karo Audensi ke Kejari Karo.

  IJI.RED|KARO SUMUT-| Dipimpin langsung Ketua Markas Cabang Laskar Merah...