KOLAKA,IJI.RED — Isman Semara, S.H. menjadi pendaftar pertama dalam tahapan penjaringan bakal calon Kepala Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.Sabtu(12/9/2026)
Isman Semara mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemilihan Kepala Desa Tamborasi. Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal bagi dirinya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Isman dalam proses pendaftaran sekaligus menandai dimulainya partisipasi dirinya dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Tamborasi. Sebagai pendaftar pertama, ia tercatat sebagai bakal calon yang lebih awal menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Isman Semara membawa sejumlah visi dan misi yang menjadi dasar keikutsertaannya dalam pemilihan Kepala Desa Tamborasi.
Salah satu fokus utama yang diusung Isman adalah mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, pemerintahan desa perlu dibangun dengan mengedepankan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan desa.
Prinsip transparansi, kata Isman, penting agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan pemerintahan desa. Sementara akuntabilitas diperlukan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam visi yang dibawanya. Masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga diharapkan terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan desa yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan keterbukaan antara pemerintah desa dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan pemerintahan yang dipercaya dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Dalam pandangannya, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pemberdayaan warga.
Sementara itu, proses pendaftaran yang dilakukan Isman Semara masih merupakan bagian dari tahapan awal pemilihan Kepala Desa Tamborasi. Status sebagai pendaftar pertama tidak serta-merta menjadikan dirinya sebagai calon Kepala Desa yang telah ditetapkan.
Berkas pendaftaran yang telah diserahkan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi oleh panitia pemilihan. Seluruh bakal calon yang mendaftarkan diri akan diproses berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan sebelum memasuki proses penetapan calon Kepala Desa Tamborasi.
Isman Semara menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga berharap proses pemilihan dapat berjalan secara aman, tertib, demokratis, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh bakal calon.
Ia mengajak masyarakat Desa Tamborasi untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung. Perbedaan pilihan, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.
Keikutsertaan Isman Semara sebagai pendaftar pertama menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Desa Tamborasi. Selanjutnya, masyarakat akan mengikuti rangkaian tahapan pemilihan hingga proses penetapan calon dan pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dengan mengusung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Isman Semara berharap keikutsertaannya dalam pemilihan Kepala Desa Tamborasi dapat menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
Pada akhirnya, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin Desa Tamborasi akan ditentukan melalui mekanisme pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh bakal calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan programnya kepada masyarakat dalam tahapan yang telah ditentukan.(SAIMIN)