Ketum PWDPI: Kinerja Kejaksaan & Polri Lemah, Kalah Tegas dari KPK
Iji.red | JAKARTA – Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) M. Nurullah RS menilai kinerja Kejaksaan RI dan Kepolisian RI dalam pemberantasan korupsi masih jauh tertinggal dibanding KPK.
Penilaian itu didasarkan pada perbandingan SDM dan hasil penanganan perkara di lapangan.
Data Kontras, Hasil Jomplang
Berdasarkan data administrasi, ada 38 Kajati di tiap provinsi dan 514 Kajari di seluruh kabupaten/kota. Total 552 pimpinan kejaksaan daerah + ribuan jaksa. Polri juga punya struktur & personel setara yang tersebar hingga kecamatan.
Sementara KPK hanya 5 komisioner + 5 Dewan = 10 pimpinan utama. Tapi KPK justru dinilai lebih agresif dan tegas menindak korupsi besar maupun kecil.
“Jika dilihat jumlahnya, Kejaksaan dan Kepolisian punya kekuatan sangat besar. Ratusan pimpinan dan ribuan personel sampai tingkat kecamatan. Pertanyaan publik: kenapa hasil penanganan korupsi terasa lemah dan tersangka sangat minim?” tegas Nurullah RS, Rabu (10/6/2026).
Temuan BPK/BPKP ‘Dipeti-eskan’?
Nurullah menyoroti banyak temuan resmi BPK RI dan BPKP yang sudah sah secara hukum, lengkap bukti kerugian negara & indikasi pelanggaran. Seharusnya jadi dasar kuat untuk ditindak di seluruh provinsi, kabupaten, kota.
“Kenapa dari ribuan temuan yang jelas itu, hanya sedikit yang sampai ke penetapan tersangka? Apakah kasusnya sengaja ‘dipeti-eskan’ atau dihentikan tanpa kejelasan? Hanya Allah dan pihak terlibat yang tahu,” ujarnya prihatin.
Ia mempertanyakan penyebab lambatnya penindakan: kurang berani, hambatan birokrasi, tekanan politik, atau ada kepentingan tertentu.
“Kita sering lihat laporan BPK catat kerugian miliaran rupiah, tapi bertahun-tahun nggak ada kejelasan. Padahal buktinya ada. Sementara KPK yang kecil justru lebih cepat & tegas. Ini perbandingan mencolok,” jelasnya.
Desak Evaluasi Total
Nurullah menegaskan Kejaksaan & Polri punya wewenang & jangkauan lebih luas dari KPK. Kalau maksimal, korupsi daerah seharusnya bisa ditekan signifikan.
Ia mendesak pimpinan Kejaksaan Agung & Polri segera evaluasi kinerja menyeluruh. Setiap temuan BPK/BPKP harus ditindaklanjuti jelas, dan publik diberi akses info status perkara.
“Jangan sampai kekuatan besar ini cuma jadi simbol. Jangan biarkan anggapan kasus korupsi bisa disembunyikan. Masyarakat berhak tahu arah penanganan. Kalau ada kendala, sampaikan terbuka. Kalau tidak, hukum harus tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak bisa dibebankan ke KPK saja. Butuh kerja sama & komitmen nyata semua aparat penegak hukum agar kepercayaan publik pulih.
“Jangan biarkan kesan hanya kasus besar & sorotan media yang ditindak. Kasus di daerah diselesaikan diam-diam atau diabaikan. Semua harus sama di depan hukum,” pungkasnya.
Narasumber: M. Nurullah RS, Ketua Umum DPP PWDPI