Batanghari IJI.RED – Syarip, warga Desa Rawa mekar Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, melaporkan dugaan pengambilan hasil panen kelapa sawit miliknya ke Polsek Maro Sebo Ulu setelah merasa dirugikan atas peristiwa yang dialaminya.Kamis (16/07/26)
Menurut keterangan Syarip, kejadian tersebut bermula pada Minggu (12/07/2026) ketika dirinya bersama empat orang anaknya memanen buah kelapa sawit dari kebun yang diakuinya sebagai milik pribadi. Setelah panen selesai, sebanyak 66 janjang buah sawit diangkut untuk dibawa pulang.
Namun, dalam perjalanan, hasil panen tersebut dihentikan oleh 5 orang brimob buah sawit diturunkan dari keranjang motornya. dan diamankan oleh pihak yang mengatasnamakan pengawasan perkebunan PT.PMB, Akibat kejadian itu, Syarip tidak dapat membawa pulang buah sawit yang telah dipanennya.
Merasa haknya atas hasil panen telah dirugikan, Syarip kemudian mendatangi Polsek Maro Sebo Ulu untuk membuat laporan dan meminta agar peristiwa tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hasil panen itu rencananya untuk kebutuhan keluarga dan biaya hidup sehari-hari. Karena itu saya meminta kejelasan dan keadilan,” ujar Syarip.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena menyangkut hak kepemilikan hasil panen serta sumber penghidupan keluarga petani. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.(Msr)
.