PASAR SIPON SEMRAWUT! ASPIRASI RT/RW MENUNTUT AKSI, WARGA KOTA TANGERANG DIMINTA TURUN

Date:

IJI RED — TANGERANG, 7 OKTOBER 2026 — Persoalan semrawutnya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sipon kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut bukan sekadar opini pribadi, melainkan lahir dari aspirasi warga di sejumlah RT dan RW yang meminta Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan dan mengambil langkah tegas sesuai aturan.

Warga mempertanyakan penggunaan ruang publik, trotoar, kepadatan kawasan, akses jalan, kebersihan, kenyamanan pejalan kaki, serta pola penataan PKL yang dinilai belum memberikan penyelesaian berkelanjutan. Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi memastikan adanya penataan yang jelas, konsisten, terukur, dan diawasi.
Pertanyaan warga sederhana: sampai kapan kondisi Pasar Sipon dibiarkan berlarut-larut?

Aspirasi sejumlah RT dan RW seharusnya tidak berhenti pada rapat, surat, atau pernyataan. Pemerintah perlu turun langsung melihat kondisi lapangan, mendengar warga dan pedagang, memetakan persoalan, kemudian menentukan langkah penataan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan PKL juga harus diselesaikan secara proporsional. Pedagang memiliki kepentingan mencari nafkah, sementara masyarakat memiliki hak atas ruang publik yang tertib dan nyaman. Pemerintah berkewajiban memastikan keduanya berjalan berdasarkan aturan.

Selain persoalan penataan, masyarakat juga mempertanyakan keluhan mengenai dugaan pungutan kepada pedagang oleh pihak tertentu. Dugaan tersebut tentu harus diverifikasi melalui pemeriksaan dan bukti. Jika pungutan memiliki dasar hukum, pemerintah perlu menjelaskan dasar, nominal, mekanisme, dan pihak yang berwenang. Jika tidak memiliki dasar kewenangan dan terbukti melanggar hukum, masyarakat berharap ditindak sesuai ketentuan.

Jangan ada tuduhan tanpa bukti, tetapi jangan pula ada keluhan warga yang dibiarkan tanpa pemeriksaan.
Masyarakat Kota Tangerang juga diharapkan turut melakukan pengawasan publik dengan turun melihat kondisi Pasar Sipon secara langsung, namun tetap tertib dan tidak melakukan intimidasi maupun tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan persoalan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui jalur pengaduan dan instansi yang berwenang.

Pemerintah Kota Tangerang diminta tidak menunggu persoalan menjadi viral untuk bertindak. Ketika aspirasi warga telah disampaikan melalui RT dan RW, pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi dan memberikan kejelasan mengenai langkah penataan.

Turun ke lapangan, dengarkan warga, dengarkan pedagang, periksa kondisi ruang publik, evaluasi pengawasan, lalu berikan solusi.
Aspirasi juga diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan perhatian sesuai kewenangannya dan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

Persoalan Pasar Sipon bukan perang melawan PKL. Yang dibutuhkan adalah kepastian aturan, penataan yang konsisten, ruang publik yang berfungsi, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan pedagang.
Warga tidak meminta perlakuan khusus. Mereka meminta pemerintah hadir.

Warga sudah bersuara. RT dan RW sudah menyampaikan aspirasi. Pedagang membutuhkan kepastian. Ruang publik membutuhkan penataan. Kini pemerintah ditunggu tindakannya.
Jangan sampai penertiban hanya ramai sesaat, rapat hanya menghasilkan janji, dan persoalan kembali berulang.

Pemberitaan ini mengangkat aspirasi dan keluhan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan pungutan liar atau pelanggaran hukum tanpa bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, pedagang, serta seluruh pihak terkait.

RED : David E,S.E.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Diduga Hina Wartawan, Kadis DLH Bekasi Dilaporkan Langgar UU Pers

BEKASI, 8 Oktober 2026 – Ketua Umum LSM GERRAM...

Warga Jati Rahayu Protes, Limbah Pabrik Tahu Pak Yanto Diduga Cemari Lingkungan

BEKASI,– Warga sekitar mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik tahu milik...

Polsek Pamulang Telusuri Kasus Pembegalan Pengemudi Grab dan Mobil yang Dibawa Kabur

iji.red Pamulang, 8 Oktober 2026 - Polsek Pamulang menindaklanjuti laporan...

Yayasan Tarombo Dalihan Natolu Soroti Dugaan Kekerasan Yang Dialami Romanto Nadeak

Pangururan, iji.red - Dugaan kekerasan terhadap Romanto Nadeak (31),...