IJI Red. MAMUJU : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin (29/6/2026). Massa aksi melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat.
Dalam aksinya, PMII menyoroti pembangunan KDKMP yang disebut tidak memasang papan informasi proyek. Menurut mereka, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Tak hanya itu, PMII juga mengaku menemukan indikasi adanya dugaan pemotongan anggaran secara masif. Mereka menyebut anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp1,6 miliar diduga hanya terealisasi sekitar Rp700 juta hingga Rp900 juta di lapangan.
Atas dasar itu, PMII Cabang Mamuju mendesak Kejati Sulawesi Barat segera melakukan audit menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap proses pencairan dan penggunaan anggaran pembangunan KDKMP.
Namun, menurut PMII, hingga aksi demonstrasi jilid II yang digelar hari ini, pihak Kejati Sulbar belum menemui massa aksi untuk melakukan audiensi. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam merespons aspirasi masyarakat.
Selain menyoroti KDKMP, PMII juga mengkritisi pelaksanaan program MBG. Organisasi mahasiswa itu menduga terdapat indikasi gratifikasi yang melibatkan pejabat Koordinator Regional (Kareg) dan Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN, sehingga mereka mendesak Kejati Sulbar untuk memeriksa sumber penghasilan kedua pejabat tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PMII menyatakan kekecewaannya terhadap respons Kejati Sulbar yang dinilai tidak memberikan ruang dialog kepada massa aksi.
“Kami datang untuk mengawal penggunaan uang rakyat dan meminta penegakan hukum berjalan secara adil. Namun hingga aksi jilid II, Kejati Sulbar tidak menemui kami. Kami menilai penegakan hukum di Sulawesi Barat tidak boleh menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang kami sampaikan,” tegas Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Mamuju, M. Defry S.
PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat penegak hukum melakukan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang mereka sampaikan. (ZUL)