Polres Cianjur Bersama Instansi Terkait Amankan Laga BRI Super League 2026/2027, 191 Kendaraan Ditertibkan

Date:

iji.red

Cianjur — Polres Cianjur bersama jajaran Sat Brimob Batalyon B Cipanas, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Subdenpom III/1-1 Cianjur melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) pada laga BRI Super League 2026/2027 sekaligus pelaksanaan Penertiban Knalpot Brong ke-136 di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas, peningkatan mobilitas masyarakat, maupun konvoi suporter.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli secara mobile maupun stasioner di berbagai titik strategis. Selain mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan konvoi suporter, petugas juga melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dan menertibkan sebanyak 191 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran ketentuan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 unit kendaraan menggunakan knalpot brong dan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur bersama seluruh unsur terkait untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami bersama TNI dan seluruh instansi terkait berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Cianjur. Pengamanan kegiatan olahraga maupun penertiban knalpot brong ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Kapolres menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan suporter, agar bersama-sama menjaga ketertiban. Silakan mendukung tim kebanggaan masing-masing dengan cara yang sportif, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” tegasnya.

Polres Cianjur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cianjur senantiasa terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 75 Hektare di Inhu

Iji.red Indragiri Hulu – Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Kodim...

Pelayanan Bea Cukai Dipuji, Tarif dan Pembebasan Barang Impor Masih Jadi Keluhan

IJI.RED,JAKARTA 12 SEPTEMBER 2026,-- Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM)...

IJI.red, Pondok Gede | — Warga Kelurahan Jati...

Ketua Ranting Pegangsaan Dua BPPKB Banten HDS Ketua Ira mensuport Acara Maulid Nabi Muhammad Saw.

JAKARTA UTARA, Sabtu 12 September 2026. –Organisasi BPPKB Banten...