iji.red
Cianjur, 1 Oktober 2026 — Polres Cianjur mengamankan seorang perempuan berinisial H (23) yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran rumah di wilayah BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026 petang. Api yang diduga berasal dari rumah yang ditempati ayah terduga pelaku kemudian membesar dan merambat ke sejumlah bangunan di sekitar lokasi. Dalam kejadian tersebut, sedikitnya dua rumah milik orang tua terdampak kebakaran serta dua unit sepeda motor milik warga turut hangus terbakar.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan motif pembakaran berkaitan dengan persoalan keluarga dan rasa sakit hati terhadap orang tua.
“Motifnya karena sakit hati, bukan karena ada sesuatu permintaan yang tidak dipenuhi,” ujar AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, Rabu (30/9/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun menerangkan, rasa sakit hati tersebut diduga berawal dari kecemburuan sosial berkaitan dengan pemberian nafkah.
Berdasarkan pemeriksaan, terduga pelaku merasa bahwa ayahnya lebih banyak memberikan uang kepada orang lain dibandingkan kepada dirinya dan adiknya. Meskipun ayahnya disebut tetap memberikan biaya hidup, terduga pelaku merasa pemberian tersebut belum mencukupi dan tidak sebanding dengan yang diberikan kepada pihak lain.
“Pelaku merasa cemburu dan kesal, karena ayahnya lebih memilih memberi uang pada orang lain. Meskipun kerap memberikan biaya hidup, tetapi dirasa pelaku nilainya tidak cukup dan tak sebanding dengan yang diberikan sang ayah pada orang lain,” kata AKP Bagus Panuntun.
Polisi juga masih mendalami kondisi terduga pelaku saat peristiwa terjadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung BZO atau benzodiazepine.
Saat ini, yang bersangkutan menjalani proses rehabilitasi. Namun demikian, Polres Cianjur memastikan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran tetap berjalan.
“Hasil tes urine menunjukkan positif BZO atau benzodiazepine. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi. Namun, proses pemeriksaan tetap berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan, para saksi, korban maupun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Bagus.
Polres Cianjur menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi, korban, serta terduga pelaku. Polisi juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan pendokumentasian serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa.
Kapolres Cianjur menegaskan, seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam proses pendataan. Salah satu korban yang rumahnya turut terbakar memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp500 juta. Namun, angka tersebut masih merupakan taksiran awal dan belum menggambarkan keseluruhan kerugian yang dialami seluruh korban.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan keluarga maupun konflik pribadi. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan cara yang aman dan sesuai dengan ketentuan hukum. (Toni)