iji.red
Cianjur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Polres Cianjur kembali menggelar Operasi Gabungan Penindakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong), Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 38 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Rinciannya, 25 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan 13 kendaraan melakukan pelanggaran kelengkapan maupun administrasi kendaraan. Dari hasil penindakan tersebut, 34 kendaraan diamankan, sementara 4 pelanggar dikenakan tilang berupa penyitaan STNK dan/atau SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara humanis. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat Cianjur untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres Cianjur.
Polres Cianjur mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dengan kepatuhan seluruh masyarakat, diharapkan Kabupaten Cianjur tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi semua. (Toni)