iji.red
CIANJUR – Polres Cianjur bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) ke-145 di wilayah Kabupaten Cianjur, Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur, dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai standar.
“Penertiban knalpot brong ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga merupakan langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan sesama, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Ia menegaskan bahwa Polres Cianjur akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.
Melalui kegiatan ini, Polres Cianjur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan semangat Polres Cianjur SIAP (Setia, Inspiratif, Amanah, Produktif), Polres Cianjur berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. (Toni)