Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Pulangkan TKW Tangerang dari Libya

Date:

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Pulangkan TKW Tangerang dari Libya

TANGERANG, BANTEN — Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah untuk memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap Sumiati (46), pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Tangerang, Banten, yang mengaku mengalami berbagai persoalan selama bekerja di Libya.

Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut, memastikan kondisi Sumiati, serta mengambil langkah yang diperlukan untuk memulangkannya ke Indonesia apabila hasil penelusuran menunjukkan yang bersangkutan membutuhkan perlindungan dan pemulangan.

“Apa pun kasus yang menjadi penyebab permasalahan TKW di Libya maupun TKW di negara-negara lain, pemerintah RI harus menyelamatkan warganya dari berbagai persoalan, apalagi menyangkut hak asasi dan kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan ketika berada di luar negeri.

“Kita harapkan Presiden Bapak Haji Prabowo Subianto segera memerintahkan, atas nama negara, untuk membela dan melindungi warganya di luar negeri. Kemenlu bersama Kemnaker harus segera berangkat ke Libya untuk memastikan kondisi warga negara kita dan memulangkannya apabila memang mengalami persoalan serta membutuhkan perlindungan,” katanya.

Pengakuan Sumiati Beredar di Media Sosial

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Sumiati.

Video berdurasi sekitar 2 menit 11 detik tersebut disebut beredar di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, “GAMATA”, pada Minggu (9/8/2026).

Dalam video tersebut, Sumiati menyampaikan keluh kesahnya sembari menahan tangis. Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji sekitar 350 dolar Amerika Serikat.

Namun, menurut pengakuannya, Sumiati justru diberangkatkan dan bekerja di Libya dengan gaji yang disebut sekitar 300 dolar AS.

Sumiati juga mengaku telah beberapa kali berpindah majikan. Namun, menurut pengakuannya, perpindahan tersebut belum membuat kondisi yang dihadapinya menjadi lebih baik.

“Saya ditipu agen. Saya sudah empat kali gonta-ganti majikan, saya belum pernah menerima gaji. Katanya orang kantor yang menerima,” ungkap Sumiati dalam video tersebut.

Ia juga mengaku sempat mendapatkan ancaman dari majikan keempatnya. Menurut pengakuannya, dirinya diperingatkan akan dikembalikan kepada pihak kantor agen apabila pekerjaannya dinilai tidak cukup bersih.

Dalam video tersebut, Sumiati menggambarkan beban pekerjaan yang harus dilakukannya seorang diri.

“Di sini banyak angin, rumah sebesar ini saya sendiri yang mengerjakan,” ujarnya.

Di tengah kondisi tersebut, Sumiati kemudian meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan ke tanah air.

“Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” keluhnya.

Sumiati Minta Perhatian Pemerintah Daerah

Dalam video lainnya, Sumiati juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan yang dialaminya segera mendapat penanganan.

Sumiati mengaku berasal dari Kampung Kebon Cau, RT 011/RW 003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, dan saat ini berada di Libya.

Selain video pengakuan tersebut, beredar pula foto dokumen identitas yang disebut berkaitan dengan Sumiati. Namun, data pribadi yang terdapat dalam dokumen tersebut tidak perlu dipublikasikan secara lengkap demi menjaga keamanan dan privasi yang bersangkutan.

Informasi Masih Memerlukan Verifikasi

Keterangan mengenai dugaan penipuan agen, pembayaran gaji, proses penempatan, perpindahan majikan, serta kondisi pekerjaan Sumiati masih berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam video dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dan penelusuran dari instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk proses perekrutan dan penempatan Sumiati hingga berada di Libya.

Jika hasil penelusuran menemukan adanya persoalan penempatan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal, persoalan pembayaran gaji, atau dugaan pelanggaran terhadap hak pekerja migran, maka pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan terhadap agen penyalur dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Sumiati.

Prof. Sutan Nasomal Minta Pemerintah Segera Bertindak

Prof. Sutan Nasomal menilai pemerintah perlu segera memastikan keberadaan, kondisi, dan keselamatan Sumiati apabila informasi yang beredar tersebut benar.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri harus mendapat perhatian serius karena menyangkut perlindungan warga negara dan pemenuhan hak-hak pekerja.

Pemerintah juga dinilai perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan Sumiati, termasuk agen yang disebut dalam pengakuannya.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan pekerja migran, termasuk persoalan hak atas upah, dugaan kekerasan, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Prof. Sutan Nasomal menegaskan, langkah cepat pemerintah diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai informasi yang beredar dan viral di media sosial.

“Jangan sampai jeritan seorang pekerja migran Indonesia di negeri orang hanya berhenti sebagai video yang viral di jagat maya. Negara harus hadir memastikan keselamatan dan perlindungan warganya,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Hingga berita ini disusun, kondisi Sumiati di Libya serta berbagai persoalan yang disampaikannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Konfirmasi dari Kemenlu, Kemnaker, pemerintah daerah, agen penempatan, serta pihak terkait lainnya diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Kamidi, CFLE.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolsek Tanjung Agung Bersama Serdik Sespimmen Polri Dikreg 67 Gelar FGD Mitigasi Karhutla

  MUARA ENIM – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan...

Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Merah, Dukung Program Ketahanan Pangan

http://Iji.red 11 September 2026 PASURUAN – Dalam rangka mendukung program...

Kepala BNN RI Hadiri Wisuda Purnawira Pati Polri

Iji.red Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto,...

Keberhasilan Peralihan Hak 10 Hari Kantah Tangsel, Jadi Inspirasi bagi Kantah Kota/Kabupaten Se-Indonesia

iji.red Tangerang Selatan, 10 September 2026 - Komitmen menghadirkan pelayanan...