SOROT PERJALANAN DINAS WALI KOTA SUBULUSSALAM, PUBLIK TAGIH DATA SPPD DAN PERTANGGUNGJAWABAN UANG DAERAH

Date:

IJI RED — SERANG BANTEN — SUBULUSSALAM — Keberadaan Wali Kota Subulussalam, Haji Rasid Bancin, di luar daerah menjadi sorotan warga. Pertanyaan publik kini mengarah pada transparansi perjalanan dinas, penggunaan Surat Perjalanan Dinas (SPPD), besaran anggaran, serta pertanggungjawaban uang daerah yang digunakan.
Salah seorang warga, Raja Uman, mengatakan masyarakat kerap kesulitan bertemu langsung dengan wali kota ketika hendak menyampaikan aspirasi. Menurutnya, ketika keberadaan wali kota ditanyakan di pendopo maupun lingkungan pemerintahan, jawaban yang diterima disebut sedang berada di luar daerah, termasuk Jakarta.

“Kami sebagai masyarakat ingin bertemu langsung dengan wali kota. Tetapi ketika ditanya di pendopo, katanya di Jakarta. Ditanya ke dinas atau Sekda, jawabannya juga di luar daerah,” ujar Raja Uman.
Dari sinilah pertanyaan publik muncul: berapa kali wali kota melakukan perjalanan ke luar daerah, apa agenda resminya, siapa yang memberikan penugasan, apakah menggunakan SPPD, berapa anggarannya, dari pos APBD mana dibebankan, dan apa hasil konkret perjalanan tersebut bagi masyarakat?

Raja Uman meminta pemerintah daerah membuka informasi tersebut secara transparan.
“Kalau memang perjalanan dinas, masyarakat berhak mengetahui kegiatannya apa, berapa kali dilakukan dan berapa anggaran yang digunakan. Apakah SPPD itu menggunakan uang masyarakat Kota Subulussalam? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Pertanyaan tersebut bukan mempersoalkan hak kepala daerah untuk melakukan perjalanan dinas. Yang menjadi perhatian adalah dasar penugasan, sumber pembiayaan, besaran biaya, frekuensi perjalanan, serta hasil dan pertanggungjawabannya.
Apabila perjalanan benar dibiayai APBD, dokumen seperti surat tugas, SPPD, rincian biaya, bukti transportasi, bukti penginapan apabila ada, laporan hasil perjalanan, dan SPJ menjadi penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Publik juga berhak mengetahui apakah perjalanan tersebut menghasilkan program, koordinasi, dukungan anggaran, investasi, kerja sama, atau manfaat lain bagi pembangunan Kota Subulussalam.
Sorotan semakin mengemuka karena Raja Uman turut menyinggung pembayaran honor sejumlah perangkat desa dan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menurutnya masih menjadi perhatian masyarakat.

“Kita melihat kondisi masyarakat. Masih banyak yang harus dibayarkan dan diselesaikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama mengabdi justru harus menunggu haknya, sementara anggaran untuk kegiatan lain terus berjalan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut perlu diuji melalui data resmi pemerintah daerah. Jika memang terdapat keterlambatan pembayaran, publik perlu mengetahui nilai kewajiban, penyebab, serta langkah pemerintah menyelesaikannya.

Di sisi lain, jika seluruh perjalanan wali kota memang merupakan tugas kedinasan yang sah dan telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan beserta data pendukung untuk menjawab pertanyaan masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan administrasi, ketidaksesuaian pertanggungjawaban, atau indikasi ketidakefisienan anggaran, pemeriksaan melalui mekanisme resmi oleh pihak berwenang diperlukan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan SPPD, pemborosan, ataupun tindak pidana. Sorotan mengenai perjalanan dinas dan penggunaan anggaran masih merupakan pertanyaan warga yang membutuhkan verifikasi berdasarkan dokumen resmi.
Karena itu, APBD, DPA, surat tugas, SPPD, SPJ, bukti perjalanan, laporan hasil perjalanan dinas, dan realisasi belanja menjadi dokumen penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Wali Kota Subulussalam Haji Rasid Bancin, Sekretaris Daerah, BPKD, Inspektorat, serta pihak terkait lainnya.
Publik menunggu penjelasan mengenai berapa kali perjalanan dilakukan, ke mana tujuannya, apa agenda resminya, berapa anggaran yang digunakan, dari mana sumber dananya, apakah menggunakan SPPD, serta apa hasilnya bagi masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan warga bukan hanya “Wali Kota berada di mana?” tetapi lebih jauh: “Untuk apa uang daerah digunakan, berapa yang dibelanjakan, bagaimana pertanggungjawabannya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat?”
Publik membutuhkan jawaban yang dapat diuji berdasarkan data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan.

Red David E SE

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Tim Kejagung RI

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan...

Bupati Samosir Vandiko Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Samosir, iji.red - Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Upacara Peringatan...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wakapolres Pinrang Tekankan Pentingnya Persatuan

IJI.RED, PINRANG — Wakapolres Pinrang Kompol Nurdin, S.Sos., bersama...

Semangat Memperkokoh Ideologi Pancasila, Korem 031/WB Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Iji.red Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila,...