Ungkap Sindikat Curanmor, Polres Cianjur Sita 23 Sepeda Motor Hasil Curian

Date:

iji.red

Cianjur, 29 Juni 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Melalui kerja sama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur dan Polsek Pacet, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sepeda motor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial DB (29) dan S (29). Selain itu, petugas juga mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan sejumlah laporan masyarakat yang diterima sejak November 2025 hingga pertengahan Juni 2026.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek Pacet dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolsek Pacet, Senin (29/6).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan pembagian tugas yang telah direncanakan. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Sementara itu, penyidik juga tengah berupaya mengidentifikasi para pemilik kendaraan agar sepeda motor yang berhasil disita dapat dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur yang berlaku.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Buka Ruang Dialog Dengan Warga Di Puncak Jaya, Satgas Operasi Damai Cartebz 2026 lakukan Patroli Jalan Kaki

IJI.RED Puncak Jaya, 28 Juli 2026 Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026...

Tes Lari Selama 12 Menit, Jonathan, Catar Asal Polda Kalteng Berhasil Menempuh Jarak 3.575 Meter

IJI.RED Semarang, 28 Juli 2026 Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna (Catar)...

PERMAHI Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Kapolda Sulbar, Polda Dinilai Tutup Ruang Dialog

IJI Red. MAMUJU : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan...

Maxone Batam Gelar Fun Bike, Ratusan Peserta Antusias Ikuti Gowes

  IJI.Red - Batam,  MaxOne Batam Hotel bersama Commuter Bike...