Unit Reskrim Polsek Pamulang Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Taman Jajan Pamulang

Date:

iji.red

PAMULANG, 5 Oktober 2026 – Pelarian Muhammad Soleh (MS) berakhir. Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan senjata tajam terhadap korban Agus Sutikno di kawasan Taman Jajan, Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 24 September 2026. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah Bekasi selama empat hari untuk menghindari kejaran petugas.

Namun berkat kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan saat pelaku sedang tertidur di kontrakannya di wilayah Bekasi.

Panit Reskrim Polsek Pamulang, IPDA Aries Munandar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Pamulang telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS yang diduga pelaku pembacokan di Taman Jajan Pamulang. Pelaku kami tangkap di kontrakan wilayah Bekasi saat sedang tertidur, setelah empat hari melarikan diri. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Pamulang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Aries Munandar.

IPDA Aries menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif kejadian bermula dari cekcok terkait persoalan uang sewa lapak yang telah dialihkan kepada pedagang baru.

“Korban yang merupakan bendahara pengelola lapak disebut tidak dapat memenuhi permintaan pelaku karena dana tersebut telah dibagikan kepada pengurus lainnya. Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas IPDA Aries.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan telapak kaki setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis golok.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga kuat digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Unit Reskrim Polsek Pamulang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pamulang. (Toni)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KOORDINATOR PKL DAN DUGAAN PUNGLI HARUS DIBONGKAR, JANGAN BIARKAN PEDAGANG KECIL TERTEKAN

IJI RED — TANGERANG, BANTEN — 9 OKTOBER 2026...

PKL GOR GONDRONG CIPONDOH DISOROT TAJAM! WARGA MINTA BUKTI NYATA, BUKAN JANJI

IJI RED — TANGERANG — Persoalan penataan dan penertiban...

TNI AD Ungkap Markas Operasional Judi Online di Cijantung, 11 Operator Diamankan

Iji.red Jakarta, 8 Oktober 2026 – TNI Angkatan Darat...

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Megang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi di Benakat

Cegah Karhutla, Polsek Gunung Megang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi...