Iji.red – Kamis 16 juli 2026; – Kota Tangerang – Kondisi kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku kecewa karena menurut mereka kawasan tersebut hingga kini belum tertata secara optimal. Warga menilai aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di trotoar dan fasilitas umum masih terlihat di sejumlah titik, meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya penertiban oleh pemerintah.
Menurut warga, kondisi tersebut membuat fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki menjadi terganggu, sementara kenyamanan, ketertiban, dan estetika kawasan dinilai belum sepenuhnya terwujud.
Salah seorang warga GOR Gondrong yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada awak media bahwa masyarakat mengharapkan tindakan nyata dari Pemerintah Kota Tangerang.
«”Kami tidak butuh janji atau omon-omon. Yang kami butuhkan adalah kerja nyata. Bagaimana caranya agar PKL di kawasan GOR Gondrong benar-benar ditertibkan secara tegas sesuai aturan. Jangan hanya penertiban sesaat atau kegiatan yang bersifat seremonial. Kami ingin kawasan ini kembali bersih, tertib, nyaman, dan trotoar bisa dipakai masyarakat sebagaimana mestinya,” ujar warga.»
Warga berharap Wali Kota Tangerang, Camat Cipondoh, Satpol PP Kecamatan Cipondoh, dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan penataan yang konsisten serta pengawasan berkelanjutan agar kondisi yang sama tidak terus berulang.
Selain persoalan PKL, warga juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan praktik sewa-menyewa lapak di kawasan tersebut. Menurut warga, informasi mengenai pungutan seperti biaya lapak, kebersihan, maupun listrik perlu ditelusuri secara transparan apabila memang terdapat mekanisme tersebut.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan yang telah disampaikan, melakukan penyelidikan secara profesional, serta mengambil tindakan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Warga juga berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil penataan kawasan, mekanisme pengawasan, serta tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penataan kawasan GOR Gondrong.
Masyarakat berharap kawasan GOR Gondrong dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga, sekaligus tetap memperhatikan penataan yang sesuai aturan bagi para pedagang.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat warga yang diwawancarai oleh awak media. Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Satpol PP, serta aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab penuh atas kebersihan, keamanan, dan penertiban pedagang kaki lima di kawasan GOR gondrong tersebut kelurahan gondrong kecamatan Cipondoh kota. Tangerang
Red David E, SE