IJI.red,YOGYAKARTA | – Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional menjalin kerja sama strategis dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Penandatanganan kesepakatan yang melibatkan 43 perguruan tinggi tersebut berlangsung di Prime UMY Hotel Convention and Dormitory, Yogyakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat mutu, kompetensi, dan etika dalam pendidikan profesi advokat di Indonesia.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Yuhelson, menegaskan bahwa pendidikan advokat harus dibangun di atas tiga landasan utama:
– Penguasaan ilmu hukum yang mendalam
– Kecakapan dalam menjalankan profesi
– Integritas pribadi yang kuat
“Kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh baiknya peraturan, melainkan juga oleh kualitas orang yang menjalankannya. Pendidikan advokat harus mampu membentuk keberanian moral, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” tegas sambutan tertulis Harris.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program pendidikan yang terukur, pengajar yang kompeten, materi yang relevan dengan perkembangan hukum, serta pembinaan etika profesi yang konsisten.
Sementara itu Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PT Muhammadiyah, Faisal, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi berperan membangun kemampuan berpikir kritis dan karakter, sementara organisasi profesi menjembatani teori akademik dengan pengalaman praktik hukum. Sinergi keduanya sangat dibutuhkan agar pendidikan profesi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Diharapkan, sinergi ini melahirkan calon advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermutu, beretika, dan berkarakter.
(IQbal 049)