PPPK PW di Lingkungan Andoolo Barat Diwajibkan Hadir Penandatanganan SPK Secara Langsung

Date:

ANDOOLO BARAT, KONAWE SELATAN — Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PPPK PW) di lingkungan Kecamatan Andoolo Barat diwajibkan hadir secara langsung pada kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang akan dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026.

Arahan ini disampaikan sesuai perintah langsung Camat Andoolo Barat. Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran setiap pegawai sifatnya wajib dan tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam kelanjutan ikatan kerja sama antara pemerintah kecamatan dengan para pegawai. Oleh karena itu, seluruh pegawai yang bersangkutan diharapkan hadir tepat waktu di Kantor Camat Andoolo Barat pada hari dan tanggal yang telah ditentukan.

Para pegawai diminta untuk mempersiapkan diri dan hadir sendiri guna menandatangani dokumen perjanjian kerja tersebut. Diharapkan seluruh pegawai dapat memenuhi panggilan ini tepat waktu demi kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan Kecamatan Andoolo Barat.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Deadlock, Rapat Ketiga Kopsbara dan Pemegang IUP di DPRD Muara Enim Berakhir Walk Out

  MUARA ENIM - Upaya mediasi ketiga kalinya antara Koperasi...

Deadline, Rapat Ketiga Kopsbara dan Pemegang IUP di DPRD Muara Enim Berakhir Walk Out

  MUARA ENIM Upaya mediasi ketiga kalinya antara Koperasi Bersama...

Lampu PJU Mati Total di Sepanjang Jalan Stasiun Tanjung Barat, Pengguna Jalan Keluhkan Petugas Lalai

JAKARTA SELATAN,– Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang...

Deadlock, Rapat Ketiga Kopsbara dan Pemegang IUP di DPRD Muara Enim Berakhir Walk Out

  MUARA ENIM -Upaya mediasi ketiga kalinya antara Koperasi Bersama...