Kabel Semrawut Diduga Sebabkan Korban, IPMAPUS Desak Telkom Bertanggung Jawab

Date:

Redaksi.co MAMUJU : Alun-alun korporasi PT Telkom Cabang Mamuju berguncang. Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam PLT IPMAPUS Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Telkom Mamuju. Aksi ini bukan sekadar gertakan sambal, melainkan luapan amarah atas “kabel maut” milik Telkom yang melintang liar di jalanan hingga memotong jari kaki seorang pengendara hingga putus total.

Tragedi berdarah ini memicu gelombang desakan agar Telkom berhenti “buta dan tuli” terhadap carut-marutnya pengawasan infrastruktur mereka di lapangan yang kini menjelma menjadi mesin pencabut nyawa dan perenggut masa depan warga.

Massa aksi tidak hanya menuntut pertanggungjawaban moral dan material bagi korban luka berat tersebut. Mereka juga membongkar borok estetika dan keamanan kota: banyaknya kabel telekomunikasi ilegal yang menumpang secara liar di tiang listrik PLN.

Ketua PLT IPMAPUS Cabang Mamuju, Sahrul, dengan lantang menegaskan bahwa mereka tidak anti-kemajuan digital. Namun, kemajuan teknologi tidak boleh ditebus dengan darah masyarakat. Sahrul bahkan melemparkan bom waktu berupa dugaan adanya penyelewengan anggaran proyek infrastruktur.

“Kami mendukung kemajuan teknologi dan perluasan jaringan internet. Namun, infrastruktur tidak boleh dibangun di atas genangan darah keselamatan publik! Jika memang ada anggaran untuk pembangunan tiang dan jaringan, ke mana uang itu pergi? Masyarakat berhak tahu, jangan sampai ada yang ‘bermain’ di balik proyek amburadul ini!” ungkap Sahrul, Ketua PLT IPMAPUS Mamuju.

Kekecewaan massa memuncak ketika Kepala Telkom Mamuju memilih “sembunyi” dan enggan menemui para demonstran. Alih-alih menghadapi tuntutan rakyat dengan jantan, pihak Telkom justru melemparkan staf bagian teknisi sebagai bemper di baris depan.

Akibatnya, audiensi berjalan buntu. Semua pertanyaan krusial terkait kebijakan, audit keselamatan, dan ganti rugi korban dijawab dengan formula klasik: “Bukan kewenangan kami, harus menunggu pimpinan.”

Sikap pengecut ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Telkom menganggap remeh nyawa publik dan tidak memiliki empati atas tragedi kemanusiaan yang baru saja terjadi.

IPMAPUS Mamuju memastikan bahwa aksi ini barulah permulaan dari mimpi buruk PT Telkom. Jika tidak ada itikad baik dan transparansi dari manajemen tertinggi Telkom, mereka siap menyeret kasus ini ke:

* Kementerian Kominfo / Instansi Pengawas Pusat

* Aparat Penegak Hukum (Jalur Pidana Korporasi)

Mereka membidik Telkom dengan senjata pamungkas: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang secara mutlak mewajibkan korporasi telekomunikasi menjamin keamanan dan keselamatan umum dalam mengoperasikan infrastrukturnya.

“Ini bukan lagi soal kabel semrawut yang merusak pemandangan kota, ini soal nyawa yang terancam di jalan raya! Siapa pun petinggi yang lalai, harus bersiap memakai baju tahanan,” tutup pernyataan keras dari massa aksi. (ZUL)

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

KETUA MWC NU MAKASAR, Menerima Penghargaan Internasional

IJI.RED.CERIBON 29 OKTOBER 2026,--Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama...

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional...

Momentum Sumpah Pemuda 2026, CIBER Kukuhkan 7 Koordinator Kelurahan

IJI.RED,CILINCING JAKARTA UTARA 28 OKTOBER 2026,--  Memanfaatkan momentum peringatan...