Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong

Iji.red | BANDAR LAMPUNG – Mantan Kapolda Lampung tahun 2016, Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menggunakan atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan jabatan Perdana Menteri Kerajaan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak.
Penegasan tersebut disampaikan Dang Ike pada Rabu (8/7/2026) sebagai klarifikasi atas beredarnya pemberitaan di salah satu media sosial yang masih mencantumkan dirinya dengan jabatan tersebut.
Menurut Dang Ike, penyebutan maupun penggunaan atribut yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong telah lama ditinggalkannya sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat serta untuk menghindari kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong.
“Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong,” ujar Dang Ike.
Ia mengatakan, saat ini dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung, mengingat pengabdian yang selama ini dijalankannya lebih banyak difokuskan pada kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta menjaga persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Menurutnya, jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
“Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung dengan karya dan pengabdian,” katanya.
Dang Ike menjelaskan, penyematan dirinya sebagai Tokoh Adat Lampung maupun Tokoh Masyarakat Lampung bukan muncul atas keinginan pribadi, melainkan merupakan bentuk penghormatan yang diberikan masyarakat adat dan masyarakat Lampung atas dedikasi yang telah diberikannya selama bertahun-tahun.
Selain itu, ia juga telah menerima berbagai gelar kehormatan adat dari sejumlah marga di Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah, masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Selain dikukuhkan sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, saya juga telah diberikan gelar Sutan oleh beberapa marga di Lampung,” ungkapnya.
Tak hanya dari Lampung, Dang Ike mengaku juga menerima sejumlah gelar kehormatan dari berbagai raja dan kerajaan adat di sejumlah daerah di Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, serta mempererat persaudaraan antarkerajaan di Nusantara.
“Banyak kerajaan adat di Indonesia yang memberikan gelar kehormatan kepada saya. Semua itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan budaya bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dang Ike juga memberikan penjelasan mengenai posisi Perdana Menteri dalam struktur Kepaksian Pernong yang selama ini menjadi perbincangan.
Menurutnya, jabatan tersebut hanya merupakan bagian dari tata kelola internal lembaga adat dengan ruang lingkup yang terbatas.
“Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu ruang lingkupnya hanya dalam struktur kepaksian saja. Bahkan kalau diibaratkan dalam pemerintahan, tingkatannya hanya setara pekon atau tiyuh, seperti desa atau kelurahan,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai tidak perlu ada pembesaran makna maupun polemik terkait jabatan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat salah memahami. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat, menjaga budaya, dan menjaga persatuan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung, Dang Ike menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian adat istiadat Lampung sekaligus memperkuat nilai-nilai kebhinekaan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai lembaga adat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan. Adat adalah warisan leluhur yang harus kita hormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari kita fokus pada pengabdian yang nyata untuk masyarakat,” katanya.
Dang Ike menambahkan, saat ini dirinya lebih banyak mengabdikan waktu untuk kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian adat dan budaya Lampung.
Menurutnya, manfaat nyata yang dirasakan masyarakat merupakan penghargaan tertinggi dibandingkan jabatan maupun gelar kehormatan.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan, itulah penghargaan yang sesungguhnya. Gelar hanyalah simbol, tetapi pengabdian adalah bukti nyata yang akan selalu dikenang,” pungkasnya.
(Rls/Humas DPP PWDPI)
Kamidi CFLE Jurnalis & Penggiat Sosial