IJI Red. JAKARTA : Sikap ‘diam seribu bahasa’ yang ditunjukkan Kapolda Sulawesi Barat terkait dugaan skandal pelanggaran etik di tubuh Polres Pasangkayu memantik emosi publik. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka menantang ketegasan pimpinan tertinggi kepolisian di Sulbar tersebut untuk tidak lagi “sembunyi” di balik tembok bungkam.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, melempar kritik pedas atas lambannya respons Korps Bhayangkara daerah tersebut. Padahal, laporan resmi atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri telah mendarat panas di meja Subbid Paminal Polda Sulbar sejak Senin, 6 Juli 2026.
“Ada apa Kapolda Sulbar bungkam? Mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan ataupun respons terhadap aduan masyarakat yang telah kami sampaikan? Masyarakat berhak tahu, jangan ada yang ditutup-tutupi!” cerceca Rahmad Sukendar dengan nada keras.
Kasus ini bermula dari isu panas yang mengguncang internal Polres Pasangkayu, di mana sang Kapolres diduga kuat melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anggotanya sendiri. Meski belakangan muncul klaim bahwa kedua belah pihak sudah “sepakat damai“, BPI KPNPA RI menegaskan bahwa kompromi di bawah tangan sama sekali tidak meniadakan dosa etik dan disiplin.
Rahmad menegaskan bahwa institusi Polri bukan milik pribadi yang bisa membereskan dugaan penganiayaan hanya dengan jabat tangan.
- Etik Harus Tegak: Perdamaian personal tidak menghapus kewajiban pemeriksaan internal.
- Marwah Polri di Pertaruhkan: Membiarkan kasus ini menguap sama saja dengan merusak kepercayaan publik dan melukai prinsip Presisi.
BPI KPNPA RI mendesak Divisi Propam Polri hingga Bidang Propam Polda Sulbar untuk menyingsingkan lengan baju, bekerja secara independen, transparan, dan tanpa kompromi. Mereka menuntut pimpinan Polri tidak tebang pilih dan berani menyapu bersih “oknum” demi menjaga nama baik institusi.
“Kami berharap Propam Polri bekerja independen dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Transparansi dan ketegasan adalah harga mati agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hancur!” pungkas Rahmad menegaskan. (ZUL)