Kinerja Camat dan Sat pol PP Cipondoh,Atas Dugan Kinerja Penertiban PKL Tak Kujung Selesai

Date:

IJI.RED | Kota Tangerang | 6 Agustus 2026
Persoalan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai pernyataan mengenai langkah penertiban yang telah dilakukan, kondisi di lapangan justru dinilai sebagian warga belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Aspirasi masyarakat pun terus mengalir kepada redaksi Dilikkasus86.com.

Selama beberapa bulan terakhir, awak media secara konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berulang kali redaksi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Camat Cipondoh melalui komunikasi resmi agar penertiban PKL dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.

Dalam sejumlah komunikasi, pihak Kecamatan Cipondoh menyampaikan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari penerbitan surat peringatan, pemasangan banner larangan, hingga operasi penertiban bersama Satpol PP. Namun berdasarkan pemantauan lapangan dan berbagai laporan warga kepada redaksi, aktivitas PKL di sejumlah titik kawasan GOR Gondrong disebut masih berlangsung sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan pascapenertiban.

Bagi masyarakat, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan PKL. Yang dipersoalkan adalah kepastian penegakan aturan, konsistensi pengawasan, fungsi ruang publik, serta komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Advokat PERADI Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A. turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat secara profesional, responsif, dan akuntabel.

“Jalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Kesibukan bukan alasan untuk mengabaikan aspirasi warga. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan publik yang nyata, bukan hanya mendengar rencana atau janji. Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan dan hasil yang dapat dirasakan,” ujar Nadya Bella.

Ia menambahkan bahwa penyelenggara pemerintahan menjalankan tugas dengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan daerah, termasuk penerimaan pajak masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya melalui pelayanan yang efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah warga berharap Pemerintah Kecamatan Cipondoh bersama Satpol PP Kota Tangerang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan, frekuensi patroli, efektivitas penertiban, serta tindak lanjut pascaoperasi. Menurut mereka, tanpa pengawasan yang konsisten, persoalan serupa berpotensi terus berulang dan menimbulkan persepsi bahwa penertiban belum berjalan optimal.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat. Kritik yang disampaikan dalam berita ini merupakan pendapat narasumber serta hasil pemantauan lapangan, bukan pernyataan mengenai adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, maupun instansi terkait memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi atau data tambahan dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik.

IJI RED.(independen jurnalis Indonesia)
Redaksi: David E., S.E.

Bagikan Artikel

Langganan

Popular

Lebih banyak seperti ini
Related

Jalur Kabel Gardu PLN Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah 2 Batuceper Dikomplain Pengelola Minta Penataan Ulang

BATUCEPER, 10 Agustus 2026 – Keberadaan jaringan kabel listrik...

40 Balon Udara Gambar Prabowo dan Program Unggulan Hiasi Langit Wonosobo di Tunas Bumi Fest 2026

IJI.red.WONOSOBO | – Langit di wilayah Wonosobo tampak...

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara

GBNN Apresiasi Program P3-TGAI di Aceh Tenggara KUTACANE, 9 Agustus...